Rusak Fasilitas Umum, DLH Konawe Didatangi Pendemo

Suasana saat pendemo datangi Kantor DLH

“Kami disini hanya mendapatkan surat pemberitahuan, bukan menjadi kewenangan kami untuk mengeluarkan rekomendasi maupun izin dan kalau memang oprasional PT SJS dalam aktifitas telah melakukan pengrusakan jalan atau sebab lainnya, adik – adik dapat melakukan pelaporan secara tertulis dan kami DLH Konawe akan mengawal laporan itu ke tim penegakan hukum lingkungan,” ungkapnya

Diketahui, Kadis DLH sangat berterimakasih terkait aduan tersebut dan pihaknya juga berharap agar diberikan laporan pengaduan secara tertulis dan akan menindak lanjuti bersama – sama di lapangan, sejauh mana kebenaran aduan itu di langgar oleh PT SJS.

Iklan Pemkot Baubau

PENULIS :RICO

PUBLISHER: REDAKSI

Komentar