TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar paripurna penandatanganan nota kesepahaman bersama, atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Konsel. Kamis (22/09/2022).
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal Wakil Ketua II, Hj Hasnawati dan dihadiri Anggota DPRD lainnya.
Serta turut dihadiri oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, Wakil Bupati, Rasyid beserta Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.
Juru bicara Fraksi-fraksi DPRD, Ramlan saat membacakan pandangan umum Fraksi-fraksi menyampaikan, bahwa setelah melalui rangkaian diskusi panjang dan alot, pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2023 selama beberapa waktu lamanya.
Anggota DPRD Konsel yang terhimpun dalam 8 (delapan) Fraksi masing-masing Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat Persatuan, PAN, Nasdem, Hanura Sejahtera, dan Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa menyampaikan hal-hal penting dan beberapa diantaranya cukup krusial, sebagai pandangan yang merupakan masukan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti secara serius dan akan menjadi dasar atau landasan dalam penyusunan RKA tahun 2023.
Secara umum, kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel ini, KUA-PPAS APBD Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2023 telah menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah RPJMD dan Renstra-SKPD ke dalam rencana program, kegiatan dan sub-kegiatan serta penganggaran tahunan dengan cukup baik. Meskipun pada beberapa bagian lainnya, masih perlu sedikit perbaikan dalam rangkaian penyempurnaan.
“Setiap OPD agar lebih serius dan berkomitmen dalam menyahuti dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui forum reses, yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi,” kata Ramlan.
Selanjutnya, tambah Ketua Komisi III DPRD Konsel ini, seperti yang kita ketahui bersama harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi mengalami kenaikan pada tanggal 3 September 2022 lalu. Kondisi ini menciptakan efek domino, yaitu memicu rentetan kenaikan barang kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Konsel H Surunuddin Dangga mengatakan, bahwa KUA-PPAS tahun 2023 memuat tentang kebijakan umum APBD, asumsi dasar dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta strategi pencapaiannya.
“Sesuai tema pembangunan Kabupaten Konsel dirumuskan 4 (empat) prioritas pembangunan daerah tahun 2023, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian berbasis perdesaan, penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan infrastruktur,” kata Surunuddin.
Dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah dan nasional, sambung Surunuddin, maka target pendapatan daerah dan upaya pencapaian target pendapatan daerah pada KUA tahun anggaran 2023 ialah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun nggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 96.318.180.182,00.
Untuk dana transfer, lanjut Bupati Konsel dua periode ini, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.315.157.792.540,00. Sedangkan penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 10.000.000.000,00.
Selanjutnya, tambah Surunuddin, pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 10.000.000.000,00. Dan terakhir dari sisi belanja, jumlah belanja pada tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 1.411.475.972.722,00.
“Demikian sambutan ini pada paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Konsel tahun anggaran 2023. Harapan kita semua semoga tahapan ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023,” tutupnya.
Laporan: MAHIDIN
Publisher: YUSRIF
Komentar