Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Dugaan Pungli di Puskesmas Tampo

Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Dugaan Pungli di Puskesmas Tampo
Beberapa nakes Puskesmas Tampo menunggu pemeriksaan di Polres Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Perkara dugaan pungutan liar (Pungli) di Puskesmas Tampo terus bergulir di kepolisian.

Hingga saat ini sejumlah saksi dalam hal ini para tenaga kesehatan (Nakes) telah diperiksa oleh pihak Polres Muna.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim IPTU Alamsyah Nugraha menyampaikan, dugaan pungli terkait pendataan tenaga non ASN sudah dilakukan sejumlah pemeriksaan baik saksi-saksi dan terlapor.

“Hasil pemeriksaan sementara uang tersebut inisiatif sdri N,” katanya via phone Senin (17/17/2022).

Lanjutnya, uang dugaan pungli tersebut dipergunakan untuk keperluan tim yang akan berangkat melakukan pengurusan.

Pihaknya belum menemukan indikasi yang mengarah pada pihak yang berwenang yakni atas perintah Kapus atau Dinas Kesehatan.

Alamsyah menyebut, uang tersebut diketahui telah dikembalikan pada masing-masing pihak sebelum adanya laporan kepolisian. Saat itu terlapor belum bertemu langsung dengan pelapor karena tengah berada di Kalimantan.

Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan segera lakukan gelar perkara untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pungli.

“Nanti kita Jadwalkan gelar perkara,” terangnya.

Sementara itu, Nakes pelapor menyebut N telah memberikan keterangan palsu. Saat dimintai uang di kediamannya, N menyebut atas perintah Kapus sebagai kelancaran proses pendataan. Sekaligus uang tersebut akan diberikan pada orang di dinas.

“Dia bilang jangan ribut-ribu. Kalau tak ada yang arahkan, kenapa harus bawa namanya Bu Kapus? Ini sama mau menipu supaya dapat uang,” ungkapnya melalui phone, Selasa (18/10/2022).

Hal itu dibenarkan,W sebagai saksi pelapor mendapatkan perlakukan yang sama dengan dimintai uang sebesar 50 ribu dari N melalui sambungan seluler. Informasinya permintaan tersebut atas perintah dari Kapus.

“Sudah saya sampaikan semua apa yang saya alami kepada polisi saat diperiksa,” ucapnya.

Laporan: FAISAL

Editor: Yusrif

Komentar