TEGAS.CO., KENDARI – Dua kader Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yakni Hj. Hatija dan A. Afif Amrus, ST mendaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di DPD Partai Demokrat Sultra.
Seperti diketahui, Demokrat Sultra telah membuka pendaftaran caleg mulai tanggal 9 September sampai 3 November 2022.
Saat proses pendaftaran di Sekretariat DPD Partai Demokrat Sultra di Kota Kendari, Jumat (21/10/2022), dua caleg tersebut diantar langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kolut H. Jumarding.
Mereka tiba sekitar pukul 14.00 Wita dan disambut panitia pendaftaran caleg. Di tempat itu, dua caleg yang ingin jadi anggota DPRD Sultra diberikan formulir pendaftaran.
Sebagai pimpinan Demokrat Kolut dan pengalamannya pernah mendaftar caleg provinsi, Jumarding memberikan arahan pada dua caleg tersebut bagaimana mengisi formulir pendaftaran.
Setelah mendampingi dua kadernya mendaftar caleg. Kepada Tegas.co, Jumarding menjelaskan bahwa sebagai pimpinan partai harus menjemput caleg yang dianggap potensial untuk dikawal mendaftar di Partai Demokrat.
“Selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kolaka Utara dab pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara, saya akan mengawal dua caleg dari Kolaka Utara untuk mendaftar di DPD Demokrat untuk menjadi caleg DPRD Provinsi,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyarankan pada pengurus-pengurus Partai Demokrat melakukan pendekatan pada caleg yang potensial dan kemudian dikawal mendaftar.
“Sebenarnya dari pengurus-pengurus partai melakukan pendekatan-pendekatan pada caleg- caleg yang potensial, mengawal, dan mendampinginya,”ujarnya.
REDAKSI
Komentar