TEGAS.CO., KENDARI – Seiring makin berkembangnya aspirasi pemekaran beberapa daerah baru di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Biro Pemerintahan membahasnya dalam bentuk rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintah daerah, di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (7/11/2022) malam.
Rakor tersebut menangkat tema “Percepatan Terbentuknya Daerah Otonom Baru di Provinsi Sulawesi Tenggara,” dibuka langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Ilyas Abibu.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota, Asisten Satu Bidang Kesra, Kabag Pemerintahan, dan tokoh masyarakat pencetus pemekaran diantaranya Provinsi Kepulauan Buton, Kabupaten Konawe Timur, Kabupaten Muna Timur, Kota Raha, dan Kabupaten Kepulauan Kabaena.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, dia menjelaskan, pembentukan daerah otonom baru atau DOB di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pasca reformasi merupakan dampak pemberlakuan undang-undang (UU) nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diganti UU nomor 32 tahun 2004 dan terakhir UU nomor 23 tahun 2014.
“Yang sejak awal orientasinya dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran,” ucapnya.
Sebagai akibat pemberlakuan aturan-aturan di atas kata Ilyas, sehingga usulan pemekaran DOB dari aspirasi masyarakat di wilayah Indonesia yang tumbuh bak jamur di musim hujan, sehingga pemerintah pusat memberlakukan morotarium (penghentian sementara) pemekaran wilayah.
Ilyas mengungkapkan bahwa aspirasi pemekaran DOB muncul dari kebutuhan pelayanan pemerintah daerah (Pemda) pada masyarakat menjadikan titik penting dan mendesak untuk diwujudkan.
“Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa persoalan ini segera ditangani dan dicarikan solusi seiring berjalannya waktu dan dekatnya kebutuhan akan pelayanan yang cepat, murah, dan dapat diakses setiap saat,” ujarnya.
Gubernur kata Ilyas, mengajak seluruh komponen daerah menyatukan langkah dalam membangun, mewujudkan serta mengawal sampai terbentuknya DOB baik itu Provinsi Kepulauan Buton, Kabupaten Konawe Timur, Kabupaten Muna Timur, Kabupaten Kepulauan Kabaena serta beberapa daerah lainnya di Sultra.
“Pemekaran daerah otonom baru ini adalah rahmat untuk menyatukan kita semua dalam upaya menciptakan kejayaan Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Dudi Cahyanto menjelaskan, tujuan rakor dalam rangka menyatukan persepsi mengenai usulan beberapa DOB di Sultra.
Rakor yang diinisiasi Biro Pemerintahan Setda Sultra ini menghadirkan narasumber Amril Rahim, Kasubdit Penataan Daerah Wilayah I Direktorat Otsus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
REDAKSI
Komentar