TEGAS.CO,. KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka melantik sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu langsung oleh Ketua Ketua KPU Kolaka, Kamal Baddu, Rabu (04/01/2023).
Turut menyaksikan pelantikan diantaranya Komisioner Bawaslu Kolaka, yang mewakili Bupati Kolaka beserta jajaran Forkompimda dan sejumlah Camat di Kolaka.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kolaka mengatakan bahwa pelantikan PPK merupakan salah satu tahapan yang krusial, karena mereka sangat menentukan sukses tidaknya Pemilu 2024 nanti.
“Alhamdulillah pelantikan PPK telah selesai, yang dilantik sebanyak 60 orang dari 12 kecamatan yang ada di Kolaka, dimana setiap kecamatan terdapat lima orang anggota PPK,” kata Kamal Baddu
Kamal Baddu menyampaikan, PPK sebagai ujung tombak pelaksaan bertugas membantu KPU dalam menyelesaikan seluruh tahapan pemilu.
“Setelah pelantikan ini kita akan memberikan bimbingan teknis terkait tugas pokok dan wewenang anggota PPK,” ucap Kamal Baddu.
Selain itu, lanjutnya, PPK harus membangun kolaborasi dengan pengawas kecamatan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaaan dan para tokoh masyarakat dalam kerangka kesuksesan tahapan Pemilu 2024.
Mengantisipasi potensi permasalahan yang muncul dalam setiap tahapan, Kamal Baddu meminta kepada jajaran PPK harus menjaga integritas, bekerja dengan profesional dan junjung netralitas sebagai panitia pemilihan kecamatan.
“Saya berharap kepada anggota PPK yang telah dilantik agar membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna suksesnya Pemilu, serta menjaga integritas sebagai panitia pemilihan kecamatan,” ujarnya
Komentar