Camat dan Lurah Se-Kota Kendari Pahami Aturan Tata Ruang

Rapat Satgas
Seluruh Camat dan Lurah di Kota Kendari diminta memahami aturan tata ruang agar jangan sampai mereka ada yang tidak mengetahui jika terjadi pelanggaran bangunan, sempadan atau pola ruang di wilayahnya. Foto: Istimewa

TEGAS.CO., KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala meminta kepada seluruh Camat dan Lurah memahami aturan tata ruang agar jangan sampai mereka ada yang tidak mengetahui jika terjadi pelanggaran bangunan, sempadan atau pola ruang di wilayahnya.

“Jangan ada kesan bahwa teman-teman di wilayah tidak paham ilmu tata ruang, apalagi kalau ada kesan bahwa itu bukan tanggungjawabnya atau tugasnya camat dan lurah,” kata Sekda saat memimpin rapat Satgas Penataan Kota Divisi Pengendalian Bangunan Gedung dan Kawasan Perumahan. Rapat koordinasi digelar di ruang rapat kerjanya, Kamis (19/1/2023).

Oleh karena itu Sekda meminta Camat dan Lurah di wilayah Kota Kendari proaktif memerhatikan wilayahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana mengungkapkan, hasil kerja Satgas sejak Oktober hingga Desember 2022, Divisi Pengendalian Bangunan Gedung dan Kawasan Perumahan menemukan 70 pelanggaran pendirian bangunan.

Rapat Satgas
Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala saat memimpin rapat Satgas Penataan Kota Divisi Pengendalian Bangunan Gedung dan Kawasan Perumahan. Rapat koordinasi digelar di ruang rapat kerjanya, Kamis (19/1/2023). Foto: Istimewa

Erlis menyebutkan, pelanggaran itu berupa pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sempadan, dan pelanggaran pola ruang.

Temuan beberapa pelanggaran dimaksud, dia bilang, satu bangunan yang sudah mendapat surat teguran yakni sebuah bangunan di Kelurahan Petoaha yang melanggar beberapa hal.

“Yang terbanyak di Kecamatan Puuwatu sebanyak 16 pelanggaran, kemudian Mandonga 12. Nanti data ini akan dibagi ke Camat,” katanya.

Erlis berujar, data ini diberikan kepada Camat dan Lurah yang wilayahnya ada pelanggaran tata ruang sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pendekatan pada masyarakat untuk menindaklanjuti surat teguran supaya tidak melanggar ketentuan.

Satgas
Suasana rapat Satgas Penataan Kota Divisi Pengendalian Bangunan Gedung dan Kawasan Perumahan. Rapat koordinasi digelar di ruang rapat kerja Sekretaris Daerah Kota Kendari RidwansyahTaridala, Kamis (19/1/2023). Foto: Istimewa

REDAKSI

Komentar