Kades di Konawe Wakafkan Tanahnya untuk Pembangunan Pos Pengamanan

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi menerima sertifikat tanah yang telah diwakafkan oleh Kades Morosi, Santoso untuk pembangunan pos pengamanan

TEGAS.CO., KONAWE – Demi menciptakan situasi kondusif, salah satu desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) rela mewakafkan tanahnya untuk pembangunan pos pengamanan.

Dia adalah Santoso, Kepala Desa (Kades) Morosi, Kecamatan Morosi. Santoso mewakafkan tanahnya kepada Polres Konawe untuk pembangunan pos pengamanan.

Santoso menyerahkan langsung sertifikat tanahnya kepada Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi saat apel pagi, Sabtu (21/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan bahwa penyerahan sebidang tanah bersertifikat seluas 1543 m² itu, tentunya karena ada penilaian tersendiri kepada Polri, baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam mengamankan kawasan PT VDNI dan OSS

“Polres Konawe juga berhasil mengamankan aksi-aksi unjuk rasa dan berhasil menangani semua kasus tindak pidana yang terjadi di kawasan PT VDNI dan OSS,” katanya

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi saat memberi sambutan dalam apel pagi

Kapolres juga menambahkan, di tanah yang diwakafkan itu, rencananya akan dibangun pos pengamanan, sehingga masyarakat yang beraktivitas di perusahaan cepat mendapatkan pelayanan.

Terkait dengan pembentukan Polsubsektor, Kapolres Konawe menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor Polsubsektor di wilayah hukumnya yang kedepanya nanti akan menjadi Polsek.

Kades Morosi, Santoso

Sementara itu, Kades Morosi Santoso mengungkapkan, tanah miliknya yang diwakafkan ke Polri atas keinginannya sendiri agar lebih dekat dengan Polri dan masyarakat yang ada di Morosi bisa terayomi.

“Saya menghibahkan tanah saya untuk Polri juga untuk mendekatkan diri dengan Polri semoga nanti gangguan kamtibmas akan lebih berkurang,” ungkapnya

Diketahui, sebelum peserta apel dibubarkan, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kades Morosi yang telah mewakafkan tanahnya demi kepentingan Polri.

Komentar