TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, menerima Penganugerah Pena Emas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (8/2/2023).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mazi diberi kesempatan berbicara tentang Pers dihadapan Sekjen PWI Pusat mewakili Ketua Umum, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat beserta Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Pj. Bupati Buton,Kadis Kominfo Sultra,Kab.Kolaka,Kab.Buton dan Bau-Bau, Karo Umum dan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata, Tim Panelis Anugerah Pena Emas PWI, Para Tokoh Pers, dan Para Ketua PWI se-Indonesia.
Dalam penjelasannya tentang Pers, Ali Mazi mengangkat tema “ Peran dan Dedikasi Mendorong Kebebasan Pers dalam Mewujudkan Percepatan Pembangunan Daerah.
Menurut Ali Mazi, pers sebagai pilar ke-4 Demokrasi merupakan salah satu pilar pembangunan, sehingga sudah menjadi kebutuhan negara, pemerintah, dan masyarakat.
Pers kata Ali Mazi memiliki 5 fungsi yaitu sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, media kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.
Merujuk hasil survei Pusat Kajian Komunikasi (PUSKAKOM) Universitas Indonesia (UI) bekerja sama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) bahwa penggunaan internet tertinggi adalah generasi melenial pertama jejaring sosial sebesar 87,4 persen, kedua browsing 68,7 persen, ketiga chatting 59,9 persen dan keempat pencarian berita sebesar 59,7 persen.
Namun dalam penggunaan internet mesti diwaspadai informasi-informasi bohong dan fitnah atau hoaks yang bisa menghancurkan dan memecah belah masyarakat.
“Begitu berbahayanya berita Hoax itu, sehingga dalam berbagai momen secara pribadi maupun secara institusi, saya selalu mendeklarasikan Perang Melawan Hoax sebagai upaya bersama menangkal penyebaran berita bohong dan fitnah yang bisa melahirkan masalah besar di kalangan masyarakat,” kata Ali Mazi.
Apresiasi Pers Memberitakan RUU Daerah Kepulauan
Dia menambahkan, pers telah ikut terlibat dalam upaya perjuangan mempercepat pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan, sebagai entry point pembangunan daerah kepulauan yang mayoritas mewakili wajah Indonesia di wilayah pinggiran.
Selain itu katanya, Tempo Media telah ikut terlibat dan mendukung perjuangan Ketua Badan Kerjasama atau BKS Provinsi Kepulauan dan delapan Gubernur anggota BKS Provinsi Kepulauan bersama DPR RI dalam mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan.
Tujuan RUU Daerah Kepulauan dibuat ucap Ali Mazi. Pertama, menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan potensi wilayah bagi pemerintah daerah di daerah kepulauan, Kedua mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman geografis dan sosial budaya daerah kepulauan.
Ketiga mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan, Keempat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing.
“Dan Kelima meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat di daerah kepulauan,” ujarnya.
Orang nomor satu Sultra ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pers, karena telah setia membela kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara serta telah menjadi mitra strategis pemerintah.
“Momentum HPN 2023, kiranya bergungsi sebagai corong penyampaian suara rakyat dan serta menjadi parlemen untuk membekap kepentingan rakyat l, dan pers juga dapat mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang dan ikut serta menciptakan pesta demokrasi yang bermartabat untuk keberlanjutan bangsa dan daerah ke depan,” pungkasnya.
REDAKSI
Komentar