Pemkot Kendari Siap Bantu Pemprov Tertibkan Kawasan P2ID

Rapat koordinasi
Rapat koordinasi Pemprov Sultra, Pemkot Kendari, dan Forkopimda membahas persoalan penyerobotan lahan kawasan P2ID di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (16/2/2023).

TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar persoalan lahan kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) di Kecamatan Kadia
yang sudah puluhan tahun ini bisa tuntas.

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat mengikuti rapat koordinasi membahas persoalan penyerobotan lahan kawasan P2ID di di ruang rapat kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kamis (16/2/2023).

Pj Wali Kota menegaskan, Pemkot siap mendukung Pemprov Sultra untuk menertibkan kawasan P2ID, sehingga kawasan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Pj Wali Kota Kendari
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

Apalagi dalam kawasan itu terdapat kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sultra.

Dalam rapat koordinasi, Pj Wali Kota mengusulkan harus segera melengkapi persyaratan teknis sehingga sertifikat atas nama Pemprov Sultra bisa dibuat.

“Terkait dengan status kawasan, dalam RTRW Kota Kendari untuk sepanjang jalan Wayong sampai pasar itu kawasan perdagangan, jasa sedangkan kawasan P2ID sendiri adalah kawasan pariwisata,” katanya.

Saat sama, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas mengatakan, Pemprov Sultra akan segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan kawasan P2ID. Tim ini akan melibatkan Pemkot Kendari dan Forkopimda.

“Saya sudah pernah usul kepada pak Nur Alam (Gubernur Sultra kala itu) untuk menempatkan sat pol PP yang masih bujang untuk tinggal di sana (P2ID) kita buatkan barak-barak, untuk menjaga aset itu,” kata Wagub.

Wakil Gubernur
Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas (Kanan) didampingi Sekda Sultra Asrun Lio (Kiri) memimpin rapat koordinasi membahas persoalan penyerobotan lahan kawasan P2ID di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (16/2/2023).

Dia mengungkapkan, Pemprov sudah memiliki alas hak terhadap lahan P2ID seluas 35 hektare.

Rapat koordinasi membahas lahan P2ID dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, Asisten 1 beserta sejumlah Kepala OPD Pemprov, Kejaksaan Tinggi Sultra, Asisten 1 Pemkot Kendari, Kepala OPD Kota Kendari, Kepala Pertanahan Kota Kendari, Camat Kadia, dan Lurah Kadia.

REDAKSI

Komentar