Opini Tiran Tulus Koordinasi dengan Nakertrans

Opini Tiran Tulus Koordinasi dengan Nakertrans

Atas terjadinya musibah, tentu oleh pihak siapa pun tidak menginginkan itu terjadi. Dan langkah-langkah pencegahan itupun baik melalui Penerapan Sistem K3 maupun upaya – upaya pembinaan lainnya selama ini kami sudah maksimal melakukannya.

Kami juga selama ini bersungguh – sungguh melakukan koordinasi dengan Pihak Nakertrans. Terbaru dari BinWasnaker dan K3 Disnakertrans Prov Sultra melakukan supervisi dan monitoring langsung di Lokasi PT Tiran Indonesai pada akhir Oktober 2022 lalu, dan segala arahan tindak lanjutnya kami sudah laksanakan.

Bahkan dalam pelaksanaan Bulan K3 dari Januari 2023 lalu yang diprakarsai langsung juga oleh Disnakertrans Prop Sultra kami juga aktif berpartisipasi sebagai peserta

“Jadi sama sekali tidak benar bahwa kami tidak memperhatikan Penerapan K3 dalam Lingkungan Perusahaan kami, itu adalah fitnah”

Mengenai musibah yang terjadi beberapa waktu lalu, tentu itu kesedihan yang mendalam buat kami, dan kami dari pihak perusahaan sudah berupaya maksimal memberikan sebaik-baik penanganan kepada korban yang mengalami kecelakaan termasuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan.

Kami juga sudah mengunjungi keluarga korban dan sampai saat ini terus terjalin komunikasi, karena kami sama – sama merasakan kesedihan yang sama atas peristiwa tersebut.

Baca, https://tegas.co/2023/02/21/hauling-pt-tiran-dihentikan/

Semoga keluarga korban diberikan ketabahan hati dan kekuatan iman atas musibah ini, Allah SWT sebaik- baik Pemberi balasan kebaikan dalam setiap kesabaran kita.

Kami akan terus menjalin Silaturahmi dengan keluarga korban, dan bahkan kalau ada anggota keluarga terdekat korban yang ingin bekerja dalam perusahaan kami, Owner kami sudah berpesan bukakan ruang yang sebesar-besarnya untuk diterima.

Terkait penanganan oleh pihak lain sudah juga selesai dilaksanakan. Dari Tim Inspektur Tambang sudah turun melakukan Investigasi serta pengambilan keterangan dan pemeriksaan sehari setelah kejadian yaitu tgl 9 s/d 11 Februari 2023 lalu, dan atas segala rekomendasi yang diberikan kami patuh laksanakan

Demikian halnya pula kami sudah menjelaskan secara utuh melalui RDP oleh Komisi IV DPRD Propinsi Sultra pada Senin 20 Februari kemarin, dengan dihadiri pula oleh Pihak Disnakertrans Prov Sultra, Pihak BPJS Ketenaga Kerjaan, Pihak Inspektur Tambang.

Baca, https://tegas.co/2023/02/22/pt-tiran-dapat-dipidana-tiga-bulan-kurangan-karena-kecelakaan-kerja/

Atas semua saran yang diberikan dalam RDP tersebut kami terima dengan baik dan bersedia menindak-lanjutinya.

PENULIS: H. LA PILIH

Komentar