TEGAS.CO,. KENDARI – Terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Piere Tendean, lorong Lapas Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (2/4/2023) pukul 15.30 Wita, antara mobil truk NRKB DT 9545 LE dengan sepeda motor Mio M3 NRKB DT 6096 XE.
Dalam laporannya, Kanit Gakkum Polresta Kendari menjelaskan bahwa kejadian bermula saat truk yang dikendarai oleh La Musiri bergerak dari arah timur ke barat (bundaran Adi Bahasa menuju gerbang Ranomeeto) dengan kecepatan sedang, kehilangan kendali di depan lorong Lapas Baruga.
Hal itu diduga karena berusaha menghindari kendaraan yang merubah arah sehingga truk tersebut oleng ke sisi kiri jalan masuk ke lorong Lapas.
“Saat itu bersamaan bergerak sepeda motor Mio M3 yang dikendarai seorang perempuan (belum diketahui identitasnya) dari arah Lapas menuju jalan poros, sehingga terjadi laka lantas,” katanya dalam laporannya
Pengendara sepeda motor itu nengalami luka robek di tangan kanan, pinggang belakang, dan terjadi benturan pada bagian kepala sehingga mengakibatkan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu kemudian dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.
“Atas kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” katanya lagi.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian atas kejadian tersebut adalah, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mencatat indentitas saksi, mengamankan barang bukti, membuat gambar sketsa kasar TKP, dan mengecek korban di RSUD Bahteramas.
Komentar