TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, melakukan pembayaran Zakat pada Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tenggara, di Aula Rujab Gubernur, Senin, 17 April 2023.
Selain Gubernur, ikut menyerahkan zakat diantaranya Pejabat Pemerintah, Instansi Vertikal, serta BUMD.
Gubernur Ali Mazi, mengajak segenap umat islam di Sultra untuk menunaikan pembayaran Zakat, Imfak dan Sadakahnya melalui BAZNAS Provinsi Sultra, atau lembaga amil zakat dan unit pengumpul zakat yang di bentuk sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk selanjutnya disalurkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya.
“Zakat sejatinya bukanlah mengeluarkan harta kita untuk orang lain, akan tetapi dengan berzakat justru kita mengeluarkan hak orang lain yang melekat dalam kepemilikan harta yang Allah titipkan kepada kita”, ujar Gubernur.
Setelah melakukan pembayaran Zakat, Gubernur Ali Mazi, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk lansia Kota Kendari 500 orang dan Kota Baubau sebanyak 500 orang, yang nanti akan disalurkan secara bertahap melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tenggara. (Adpim Prov. Sultra).
REDAKSI
Foto: Laode Kaharmin
Komentar