TEGAS.CO,. NUSANTARA – Bulan Ramadhan baru saja berakhir, dan kebahagian hari Raya Idul Fitri masih menyelimuti umat Islam namun hati umat Islam kini bagai disayat begitu pilu. Bagaimna tidak kasus penistaan agama terjadi lagi dan lagi, baru-baru ini Tiktokers Lina Mukherjee ditetapkan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama setelah dilakukan penyelidikan, berdasarkan laporan oleh dua advokat di Sumatra Selatan yakni M Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin. Dalam konten Tik toknya yang menayangkan dirinya makan daging babi, Lina mengatakan “Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut”. Hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu menyatakan, yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.
Kemudian kasus penistaan berikutnya yakni diakhir bulan april yakni jumat,28 april, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung juga mengusut warga negara asing (WNA) karena meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir Buahbatu, Kota Bandung yang bernama M Basir Anwar yang saat itu menyetel murottal Al-Quran. Dari penyelidikan diketahui pelaku tersebut berinisial BCAA berusia 43 tahun merupakan warga negara Australia (cnnindonesia.com/29/03/2023).
BCAA ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 335 dan 315 KUHP pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 2 bulan kurungan penjara.
Kasus kasus penistaan agama dan ujaran kebencian bukan isu baru. Berulang kali terjadi kasus penistaan agama memunculkan tanda tanya besar. Selama ini sudahkah kasus tersebut ditangani serius mulai dari pencegahan hingga hukuman yang menjerakan?
Seolah bukan masalah besar kasus penistaan agama bisa dengan mudah selesai lewat klarifikasi dan kata maaf misalnya kasus ibu sukmawati dalam puisinya bertajuk ‘ibu Indonesia”hanya dengan klarifikasi dan permintaan maaf saja kasusnyapun hilang begitu saja. Bahkan ada saja kalangan yang justru membela pelaku dan mencap berlebihan bagi yang marah dan menuntut keadilan hukum. Hal ini tentu saja tidak boleh didiamkan, sebab nantinya mengolok-olok agama menjadi sesuatu yang biasa dikonsumsi umat dan tentunya akan menjadi contoh yang buruk bagi generasi. Peran aktif negara sangat dibutuhkan untuk menghentikan kasus penistaan ini.
Penistaan agama akan terus terjadi jika negara menerapkan sekulerisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dipandang sebagai ibadah ritual antara hamba denga Al Khaliq, sementara urusan yang lain manusialah yang berhak menetapkan. Sekularisme melahirkan empat paham kebebasan yakni kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku dan kebebasan berkepemilikan. Kasus penistaan agama yang sangat subur ini menjadi bukti negara ini mengamini kebebasan berpendapat.
Sanksi yang diberikan kepada penista agama tidak memberikan efek jera, bahkan seringkali kasusnya mengambang dan berakhir begitu saja. Demokrasi membiarkan, bahkan menjaga kebebasan berpendapat dan bertingkah laku, meskipun itu bertentangan dengan ajaran Islam. Akibatnya, negara yang menerapkan sistem demokrasi tidak mampu menjaga dan melindungi kemuliaan Islam dan umat Islam.
Sungguh jauh berbeda dengan Islam. Negara dalam Islam adalah salah satu pilar penjaga kemuliaan agama, dimana umat berlindung dengannya. Begitupula pemimpin dalam Islam diibaratkan sebgai junnah atau perisai. Dalam Islam tidak ada kebebasan berpendapat dan berperilaku yang mutlak, semua diatur oleh hukum syara’ hukum yang bersal dari zat yang menciptakan kita, yang tahu apa yang terbaik untuk makluknya.
Setiap pemimpin dalam Islam akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang menjadi amanahnya, seorang pemimpin negara Islam wajib menerapkan Islam dan menjaga aqidah Islam, salah satu bentuk penjagaan itu adalah dengan mencegah dan memberi sanksi yang tegas bagi pelaku penistaan dengan tetap berpegang prinsip toleransi yang ada padanya.
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.”
Pemimpin yang tegas hanya ada dalam sistem pemerintah Islam, pemimpin yang yang beriman kepada Allah swt. akan marah dan menindak pelaku penista agama. Menghina, melecehkan, dan menistakan ajaran Islam, termasuk menghina Rasulullah saw. dan umatnya itu haram. Pelakunya harus mendapatkan sanksi yang tegas.
Sejarah mencatat kisah pemerintahan Khalifah Abdul Hamid II (1876–1918) yang di masa beliau menjadi pemimpin Khilafah Utsmani di Turki yang berhasil mencegah tindak penistaan terhadap Nabi. Kala itu, Prancis pernah merancang drama teater yang diambil dari karya Voltaire (seorang pemikir Eropa) yang menghina Rasulullah Muhammad. Beliau pun mengirim ultimatum kepada perwakilan Turki di Paris agar membatalkan rencana tersebut. Namun, apabila tetap bersikeras menggelarnya, Prancis akan menerima akibat politik yang bakal dihadapinya. Prancis pun dengan serta merta membatalkannya.
Pertunjukan teater tersebut kemudian mereka rencakan diadakan di Inggris. Rencana ini pun membuat Khalifah Abdul Hamid II kembali mengeluarkan peringatan serupa. Beliau mengancam akan mengobarkan jihad untuk penghinaan terhadap Rasulullah tercinta. Akhirnya, Inggris pun juga membatalkan drama tersebut.
Sikap tegas pemimpin serta hukuman yang memberi efek jera akan menghentikan segala bentuk penintaan agama baik penistaan itu terhadap ajaran, simbol ataupun tehadan Nabi saw. pemimpin yang tegas hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam karena itu kita berusaha dan berdoa agar sistem pemerintahan Islam segera tegak kembali.
Wallahua’lam bissawab.
Penulis: Nur Aliah,S.K.M (Member Akademi Menulis Kreatif)
Komentar