Jalin Kerjasama dan Bawakan Kuliah Umum di Unidayan, Ini Harapan Kepala BKIPM Baubau

Foto bersama usai penandatanganan kerjasama dan kuliah umum di Unidayan

TEGAS.CO,. BAUBAU – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kota Baubau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan).

Acara tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum yang dibawakan oleh Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Baubau, Pamuji Lestari.

Kuliah umum dengan tema Peran BKIPM dalam Penjaminan Ikan Sehat Bermutu da Bebas Mikroplastik berlangsung di Unidayan, Selasa (9/5).

Dalam paparannya, Pamuji Lestari menyampaikan bahwa tugas utama BKIPM adalah mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit ikan (HPIK).

Selain itu, lanjut Pamuji, juga untuk mencegah pangan dan pakan yang tidak sesuai dengan standar mutu keamanan. Melakukan pengendalian, pengawasan produk rekayasa genetik/Genetically Modified Organism (GMO) serta satwa akuatik dilindungi.

Lebih jauh lagi dikatakannya, Indonesia yang saat ini menjadi salah satu negara pengekspor hasil perikanan terbesar di dunia dengan serius menggarap pasar internasional melalui berbagai komoditas unggulan dengan nilai produksi budidaya saat ini sebesar 15 juta ton dengan nilai 153 triliun rupiah.

Dia juga mengatakan, sumber daya ikan merupakan potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat Indonesia sehingga perlu komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutannya.

“Melalui kerjasama dengan perguruan tinggi, utamanya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unidayan, kami ingin mensinergikan kedua insitusi diantaranya melalui tri dharma perguruan tinggi untuk membantu masyarakat dan generasi kita mendatang,” jelas Pamuji Lestari.

Melalui kerjasama ini, Pamuji berharap implementasi sistem kesehatan ikan, jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SKIJMKHP) di Kepulauan Buton tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kerjasama lintas sektor memegang peranan penting untuk memastikan partisipasi dan kontribusi semua pihak maupun stakeholder bersifat optimal,” sebut Pamuji.

Dijelaskannya lagi, BKIPM sesuai dengan tugas dan fungsinya memerlukan dukungan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, institusi pendidikan dan unsur terkait dalam upaya menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia mulai dari hulu sampai hilir.

“Hal itu agar ketersediaan pangan bergizi asal ikan bagi masyarakat Indonesia dan juga untuk kepentingan ekspor dapat berjalan secara kontinyu dan konsisten,” jelasnya

Dirinya kembali berharap dengan kerjasama itu dapat tercipta internalisasi formal bidang keahlian perkarantinaan/ kesehatan, mutu, dan keamanan hasil perikanan ke dalam dunia akademi.

“Semoga implementasi dari kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sehingga hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” harapnya seraya menutup kuliah bersama tersebut.

Di tempat yang sama, Rektor Unidayan Ir. LM Sjamsul Qamar menyampaikan bahwa kerjasama tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan mutu perikanan di Sultra.

Dia menyebut, di wilayah Kepulauan Buton salah satu sumber kehidupan masyarakat adalah sumber daya perikanan.

“Kebetulan kita punya fakultas perikanan dan Ilmu kelautan. Makannya pihak SKIPM Baubau mengambil kerja sama bagaimana mengelola ikan yang ada termasuk mutu, jenis, konservasinya dan lainnya,” sebutnya.

Saat ini, lanjutnya, Unidayan telah  memiliki 19 program studi dan merupakan sebuah usaha dan konsisten seluruh pengurus serta pemerintah kota Baubau maupun Pemprov Sultra dalam menopang kampus merdeka belajar untuk menciptakan mahasiswa yang unggul dan cerdas di Kepulauan Buton.

“Kami sangat berbangga atas kerjasama ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah kota Baubau juga mahasiswa yang hari ini mengikuti kuliah umum,” katanya

Ketua panitia kegiatan yang merupakan Kepala SKIPM Baubau Yuni Irawati Wijaya menjelaskan,  perjanjian kerja sama ini adalah landasan bagi stasiun KIPM Baubau dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unidayan dalam melakukan kerja sama kegiatan yang meliputi:

1. Bimbingan tenaga ahli bidang Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM)
2. Program pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK), narasumber/peserta kegiatan workshop/symposium atau kegiatan ilmiah lainnya
3. Pertukaran data dan informasi melalui data dan Informasi pemantauan PIK dan Jenis Ikan/Agen Hayati yang Bersifat Invasif.
4. Magang mahasiswa
5. Pemanfaatan sarana dan prasarana
6. Pelaksanaan sosialisasi dan pengabdian masyarakat
7. Publikasi jurnal ilmiah.

“Perjanjian kerjasama ini merupakan momen penting bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar informasi dan melakukan kegiatan pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang penyakit ikan serta mutu dan keamanan hasil perikanan,” ungkapnya

“Perjanjian Kerjasama ini di inisiasi oleh Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unidayan, selanjutnya kami tindakalanjuti dengan menyampaikan secara tertulis kepada kepala BKIPM dan unit kerja sama antar lembaga KKP untuk dilakukan kajian dan penjajakan kepada calon mitra kerja sama terkait dengan pokok-pokok materi, ruang lingkup, dan rencana kerjasama,” jelasnya

Analisis dan kajian dilakukan dengan memperhatikan kriteria dan kapasitas calon mitra kerjasama, dengan sejumlah kajian diantaranya adanya kebutuhan yang sejalan dengan kepentingan nasional dan kebijakan strategis kementerian.

Memiliki kapasitas dalam kegiatan sejenis dengan rencana kerjasama, dukungan pembiayaan yang memadai, sumber daya manusia, serta memiliki sarana prasarana dan teknologi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse didampingi Kadis Perikanan dan Perindag.

Komentar