TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) meneken kesepakatan bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sultra, Senin (9/5/2023).
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, Sekda Kota Kendari, Pj. Bupati Muna Barat, Bupati Konawe Utara, Pj. Bupati Bombana, Pj.Bupati Buton Tengah, Pj.Bupati Buton, dan Pj. Bupati Kolaka Timur (Koltim).
Hadir pada acara ini antara lain Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto, Kepala Biro Pembinaan Karier Polri Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sultra Kombes Pol Danang Benny beserta jajarannya, Bupati/ Wali terkait, serta para Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra.
Sambutan Gubernur Sultra Ali Mazi yang dibacakan oleh Sekda Asrun Lio menjelaskan, tujuan dari kesepakatan bersama antara Polri dan Pemprov adalah untuk mewujudkan kerja sama yang sinergitas dalam rangka memperoleh hasil penilaian kompetensi bagi ASN melalui Assesment Center Polri.
Untuk itu, atas nama Pemprov, Asrun Lio menyampaikan terima kasih dengan pengharagaan yang setinggi-tingginya kepada Polri, Polda Sultra, dan kepada teman-teman eksekutif.
“Terutama Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara yang terlibat secara langsung yang aktif dalam pembahasan kesepakatan tersebut, dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, selaku tim koordinasi kerja sama daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucapnya.
Dia mengatakan, Gubernur percaya kesepakatan bersama yang dihasilkan merupakan bentuk dukungan Polri terhadap langkah-langkah Pemprov, khususnya dalam menilai atau mengevaluasi perilaku dan kompetensi ASN dalam pekerjaan.
“Sehingga hasil dari proses Assessment Center itu dapat digunakan dalam strategi pengembangan ASN, karena ASN merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintah dan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Asrun Lio berharap dengan ditetapkannya kesepakatan tersebut, dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan Assesment bagi calon pejabat di lingkungan Pemprov diantaranya pertukaran data atau informasi peserta ujian kompetensi, pelaksanaan penilaian kompetensi, serta kegiatan lain yang disepakati.
Mantan Kadis Dikbud Sultra ini mengatakan, manfaat dari hasil penilaian bagi ASN melalui Assesment Center Polri, nantinya dapat dipergunakan oleh pimpinan Pemprov dan pimpinan OPD, sebagai salah salah satu sarana/alat pengambilan keputusan yang berkaitan dengan SDM seperti rekruitmen, promosi, mutasi dan pengembangan karir pegawai.
Di tempat sama, Karobinkar SSDM Polri Brigjen. Pol. Ribut Hari Wibowo memberikan apresiasi kepada Kapolda Sultra, Gubernur Sultra Ali Mazi, Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra atas inisiator kerja sama tersebut.
Menurutnya kerja sama ini merupakan bentuk dan komitmen para kepala daerah di Sultra untuk organisasi.
REDAKSI
Komentar