TEGAS.CO., KONAWE – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi ajukan dokumen persyaratan bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe pada Pemilihan Umum 2024, Kamis (11/05/2023).
Pengajuan dokumen dikawal oleh ratusan kader dan simpatisan, rombongan Bacaleg PDIP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Rusdianto, SE, MM tiba di Kantor KPU pada pukul 11.39 WITA dan diterima langsung oleh Ketua KPU Konawe bersama seluruh anggota.
Pada kesempatan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Rusdianto, SE, MM secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk 30 orang Bacaleg kepada Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar, S.Sos, M.Si untuk dilakukan verifikasi.
Penyerahan dokumen Bacaleg dan proses verifikasi administrasi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Sabdah, S.Pdi didampingi Rahmat, ST (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas).
Usai dilakukan verifikasi oleh tim verifikator KPU Konawe, dokumen Bacaleg PDI Perjuangan dinyatakan telah terpenuhi 100 persen.
“Dokumen Bacaleg yang diajukan oleh PDI Perjuangan dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Armanto,S.Psi, Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe.
Ketua DPC PDIP Kab. Konawe Rusdianto, SE, MM kepada awak media menyampaikan bahwa pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan telah selesai dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Konawe.
“PDI Perjuangan partai pertama yang mendaftar di KPU Konawe dan Insya Allah kita juga nanti menjadi pemenang pertama,” tutupnya.
Komentar