TEGAS.CO., KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berada di urutan keempat nasional posisi inflasinya 5,3 persen. Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra Ari Sismanto saat mengikuti rapat roordinasi pengendalian inflasi yang setiap pekan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Senin (15/5/2023).
Dia mengatakan, walaupun Sultra mengalami inflasi 0,29 namun ada beberapa hal yang tadi kita simak bersama-sama ada beberapa sektor yang mempengaruhi inflasi. Pertama, sektor transportasi merupakan komponen yang mempengaruhi inflasi terbesar di Sultra.
“Dan tadi bapak Kemendagri menyampaikan akan ada tindaklanjut untuk penanganan sektor transportasi yang akan dipimpin langsung oleh bapak Presiden RI minggu depan,” katanya.
Kedua, sektor makanan, minuman, tembakau, dan ikan, khusus komoditas beras di Sultra masih berkontribusi terhadap inflasi sekitar 0,1 persen inilah yang harus pemerintah daerah antisipasi secara bersama-sama.
“Tadi kita sama-sama melihat bahwa indeks perubahan harga pada 2 minggu berturut-turut, terjadi di minggu kemarin Kolaka Utara (Kolut) masih berada di urutan teratas dengan 10,39 persen.
“Kolaka Utara kembali masih berada diurutan tertinggi dengan 9,13 persen kami tadi telah mengecek indeks perubahan harga yang dipengaruhi oleh komoditas antara lain beras, ikan kembung dan minyak goreng, sehingga minggu kemarin rapat inflasi telah diputuskan TPID untuk segera mengambil langkah-langkah yaitu turun langsung ke Kolaka Utara,” ungkapnya.
Dalam rapat daring pengendalian inflasi daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, pada minggu yang lalu sudah membahas mengenai inflasi terkendali dan bagus perkembanganya sehingga turun ke angka 4,33 persen year on year dibandingkan tahun lalu.
Meskipun dari bulan ke bulan ada sedikit kenaikan 0,33 persen, sehingga ada 3 penyumbang inflasi yang signifikan di bulan yang lalu yaitu transportasi khususnya angkutan udara sebesar 11,96 persen, makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,49 persen dari 4,33 persen, dan perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,53 persen.
REDAKSI
Komentar