TEGAS.CO., KENDARI – Dewan Energi Nasional (DEN) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka sosialisasi RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN), PLTN dan Implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Prov. Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Selasa (16/5/2023).
Anggota DEN Musri mengucapkan terima kasih atas ketersediaan daerah Provinsi Sultra untuk menerima kunjungan mereka terkait dengan sosialisasi realisasi KEN dan rencana pembangunan listrik tenaga nuklir di Sultra.
“Sehingga merupakan Provinsi pertama yang kami pilih sesuai dengan tupoksi dari DEN saat ini kami telah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah tentang perubahan Energi Nasional yang dahulu PP Nomor 79 tahun 2014,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, sementara saat ini sudah dalam tahap finalisasi menjadi draf dan nantinya akan disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Karena kunjungan ini juga terkait bukan hanya sosialisasi RPP tapi juga sosialisasi pembangunan tenaga nuklir di Sultra.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, ia berharap PT. PLN Persero dan para pelaku industri pertambangan Sultra, agar dapat mempercepat energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik serta menyusun strategi percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang sudah beroperasi.
“Kepada Bupati/Wali Kota se-Sultra diharapkan dapat mendorong dan mendukung pemanfaatan potensi-potensi energi terbarukan yang ada di wilayah membentuk desa mandiri energi yakni desa yang dapat memenuhi kebutuhan energinya melalui pemanfaatan potensi energi yang dimiliki,” katanya.
Dia mengatakan, dalam rangka menciptakan kemandirian ketahanan sinergi nasional secara berkelanjutan, maka pemanfaatan sinergi benar-benar dilakukan secara efisien dan harus mengurangi ketergantungan satu jenis sumber energi tertentu, melalui pemanfaatan sumber-sumber energi alternatif secara optimal terutama yang dapat diperbaharui serta meningkatkan pengunaan teknologi industri yang efisien dan ramah lindungi.
Pemerintah kata Gubernur, telah menyusun rancangan strategis energi nasional dalam peningkatan kapasitas produksi dan penyerapan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Hal ini sebagai upaya akselerasi percepatan pencapaian target bauran energi nasional pada tahun 2025 yang terdiri dari pertama bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen, gas bumi sebesar 22 persen, minyak bumi sebesar 25 persen, dan batu bara sebesar 30 persen.
“Sejauh ini capaian secara nasional pada tahun 2020 yakni bauran energi baru terbarukan sebesar 12,30 persen, gas bumi sebesar 13,92 persen, minyak bumi sebesar 31,40 persen dan batu bara sebesar 42,38 persen,” kata Ali Mazi.
Dia mengungkapkan, Provinsi Sultra hingga saat ini pengunaan energi di dominasi batu bara sebesar 90,1 persen, minyak bumi sebesar 7,4 persen, gas bumi sebesar 0,99 persen, sementara pemanfaatan EBT hanya sebesar 1,51 persen, penggunaan komponen energi tersebut masih sangat jauh dari target bauran energi yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 tahun 2021 tentang Dencana Umum Energi Daerah Provinsi Sultra
Dimana target yang telah ditetapkan pada tahun 2021 adalah sebagai berikut pengunaan batu bara sebesar 37 persen, penggunaan minya bumi sebesar 47 persen, penggunaan gas bumi sebesar 11 persen, dan penggunaan EBT sebesar 5 persen.
REDAKSI
Komentar