Dugaan Korupsi Bandara Busel, Mantan Bupati dan Kuasa Hukumnya Diperiksa

Foto istimewa

TEGAS.CO,. BUTON – Penyidik Kejaksaan Negeri Buton memeriksa saksi LDA Mantan Bupati Buton Selatan dan Kuasa Hukumnya IRAY. Hal ini masih dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (19/6/2023).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan Kegiatan Belanja Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020.

Iklan KPU Sultra

“Saksi – saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana, yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Dalam rangka menemukan fakta – fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody, SH.

Doddy menjelaskan, proses pemeriksaan berjalan dengan lancar, dan para saksi kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Khusus untuk LDA, ia diperiksa selama kurang lebih 5 jam dengan total 32 pertanyaan, yang ditanyakan oleh penyidik.

Sampai dengan saat ini, lanjut Doddy, belum ada perubahan status dari para saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton.

“Kedepan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi – saksi lain terkait dengan penyidikan perkara yang dimaksud,” tutupnya.

REDAKSI

Komentar