Gubernur Ali Mazi Buka Rakor GTRA Sultra

Rakor GTRA
Gubernur Sultra Ali Mazi diwakili Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Suharno menyampaikan kata sambutan rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (20/6/2023). Foto: Diskominfo Sultra @ 2023

TEGAS.CO., KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra, dengan tema “Optimalisasi Program Prioritas Reforma Agraria Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Agraria Melalui Pola Penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Provinsi Sultra” di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (20/6/2023).

Rakor dibuka langsung Gubernur Sultra Ali Mazi yang diwakili Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Suharno.

Dalam sambutan tertulis, Suharno mengatakan, Reforma Agraria merupakan kebijakan pengaturan dan penataan kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah, sebagai salah satu upaya untuk cita-cita pemerintah sebagaimana yang terdapat dalam nawacita dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024

“Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kebijakan reforma agraria, dibutuhkan kerja sama yang sinergis berpolakan koordinasi dan sinkronikasi secara terpadu dan berjenjang serta berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota). atas dasar itulah dibentuk gugus tugas reforma agraria,” ucapnya.

Suharno mengatakan, di tingkat Provinsi Sultra pada tahun ini, GTRA kembali dibentuk sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Gubernur Sultra Nomor 233 Tahun 233 Tanggal 24 Maret 2023, guna mendukung tercapainya tujuan reforma agraria melalui penyelenggaraan aset reforma dan akses reforma disertai penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria.

Untuk itu katanya, para Bupati/Wali Kota agar lebih berperan aktif mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan kebijakan reforma agraria di daerahnya masing-masing.

“Perlu dipahami bahwa keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen bersama dan sinergitas yang nyata, khususnya pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sultra,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Sultra, Asep Heri menyampaikan, GTRA merupakan wujud kolaborasi dalam rangka unifikasi kewenangan diasetnya dan reforma agraria sesungguhnya mengurus kesejahteraan masyarakat tidak bisa mandiri atau sendiri-sendiri, sehingga reforma agrarian ini seluruh kewenangan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

REDAKSI

Komentar