Wabup Muna Serahkan LKPJ Bupati Tahun 2022 Kepada DPRD

Penyerahan LKPJ Bupati Muna.

TEGAS.CO,.MUNA. Bupati Muna, L.M Rusman Emba melalui Wakilnya Bachrun, serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022, di ruang rapat utama DPRD Muna, selasa (20/6/2023).

Penyerahan itu melalui rapat paripurna dan diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Muna, Irwan.

Iklan KPU Sultra

Bachrun menyebut, penyerahan LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam urusan pemerintahan sebagaimana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“LKPJ Bupati diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dengan tujuan memperoleh rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah,” ungkapnya.

Bachrun mengungkapkan, LKPJ merupakan amanah Konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Penyerahan kepada Anggota DPRD Muna guna membahas LKPJ tersebut pada rapat Komisi maupun rapat gabungan Komisi sebagai pedoman penyusunan rencana strategis berikutnya bagi Pemerintah Daerah,” kata Bachrun.

Komentar