TEGAS.CO., JAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjadi pilot project di wilayah Sulawesi dan Indonesia Timur. Tidak hanya itu, MPP Kota Kendari juga menjadi salah satu dari 21 MPP digital percontohan di Indonesia.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat mengikuti soft launching MPP Digital di Istana Wakil Presiden di Jakarta, menyambut baik soft launching Nasional yang dilakukan oleh Wapres RI Ma’aruf Amin. Yang mana Kota Kendari menjadi salah satu lokus percontohan MPP Digital di Indonesia.
“Pemerintah Kota Kendari siap menjadi katalisator dan garda terdepan dalam pelayanan prima kepada masyarakat, terutama pelayanan secara digital,” katanya usai acara soft launching MPP Digital Nasional, Selasa (20/6/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Maman Firmansyah mengatakan, MPP dibuat untuk memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat.
“Diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa berkembang secara pesat sebab semua layanan perizinan ada dalam satu tempat yang secara efisien bisa dijangkau seluruh masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
MPP Kota Kendari, melibatkan lebih dari 20 instansi serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang terintegrasi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perbankan, BPN, PLN, PDAM, BNN, Polres, Ombudsman, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Wapres KH Ma’ruf Amin meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Tahap awal diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota.
Kehadiran MPP Digital yang diinisiasi secara kolaboratif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan berbagai kementerian tersebut diharapkan mengakselerasi pelayanan publik.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.
Dia menjelaskan, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
“Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” ujar Menteri Anas.
Daerah Kabupaten/Kota Tahap Awal dengan MPP Digital:
1. Kabupaten Banyuwangi
2. Kabupaten Banyumas
3. Kabupaten Brebes
4. Kabupaten Grobogan
5. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
6. Kabupaten Kotawaringin
7. Kabupaten Magetan
8. Kabupaten Musi Rawas
9. Kabupaten Sragen
10. Kabupaten Tuban
11. Kota Banda Aceh
12. Kota Batam
13. Kota Bukittinggi
14. Kota Kendari
15. Kota Magelang
16. Kota Metro
17. Kota Mojokerto
18. Kota Samarinda
19. Kota Surakarta
20. Kota Tanjung Pinang
21. Kota Yogyakarta
REDAKSI
Komentar