Berikut 7 Prioritas Jenis Pelanggaran di Operasi Anoa 2023

Berita Utama, Konawe792 Dilihat
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi memimpin upacara Operasi Anoa 2023

TEGAS.CO., KONAWE – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepolisian Resor (Polres) Konawe melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2023.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 10 hingga 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Patuh Anoa bertujuan untuk menekankan pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cerminan moralitas bangsa, Senin (10/7/2023).

Operasi Patuh Anoa tahun ini memiliki prioritas penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran berikut:

Pertama, Polri mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan ponsel saat sedang mengemudi. Penggunaan ponsel dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kedua, Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi ranmor yang masih di bawah umur. Mengemudikan kendaraan bermotor memerlukan kematangan dan pemahaman akan aturan lalu lintas.

Kapolres Konawe saat memeriksa kesiapan barisan

Selanjutnya, Pengendara Sepeda Motor yang Berboncengan Lebih dari Satu Orang, akan dilakukan penundaan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berboncengan. Keselamatan pengendara dan penumpang harus diutamakan dengan mematuhi kapasitas maksimal kendaraan.

Kemudian, Polri mengingatkan pentingnya menggunakan safety belt dan helm berstandar SNI sebagai upaya melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko cedera serius dalam kecelakaan.

Pengendara Ranmor yang Mengonsumsi Alkohol: Polri akan melakukan penindakan terhadap pengendara ranmor yang terbukti mengonsumsi alkohol atau dalam pengaruhnya. Mengemudi dalam kondisi mabuk dapat mengancam keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Pengemudi yang Melawan Arus: Polri akan memberikan sanksi kepada pengemudi yang melanggar aturan dengan melawan arus. Melakukan tindakan tersebut meningkatkan risiko kecelakaan serius dan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dan terakhir, bagi pengendara Ranmor yang Melebihi Batas Kecepatan akan dilakukan penundaan terhadap pengendara ranmor yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan. Kecepatan yang berlebihan dapat mengurangi waktu reaksi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, SIK, saat membacakan amanat Kapolda Sultra mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Anoa 2023 untuk senantiasa mengedepankan faktor keamanan, keselamatan, dan kesehatan.

Kesejahteraan personel harus menjadi prioritas saat melaksanakan tugas penertiban pelanggaran lalu lintas.

Dalam kesempatan ini, AKBP Ahmad Setiadi, SIK, mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Anoa 2023 dan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT. Ia berharap operasi ini dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Penulis: Rico

Editor/ Publisher: Redaksi

Komentar