TEGAS.CO., WAKATOBI – Nampaknya hubungan Bupati Wakatobi Haliana dan Wakilnya Ilmiati Daud akan terus merenggang seiring konflik diantara mereka.
Terkini, Haliana memutuskan untuk melaporkan wakilnya itu, ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan pencemaran nama baik, melalui media massa online.
Hal ini perihal berita yang sempat viral beberapa bulan lalu. Di mana didasari atas kekecewaan Wabup Ilmiati Daud kepada Bupati Haliana yang konon berujung aksi “remas mulut” bupati.
Tak terima dengan itu, Bupati Haliana pun memilih mempolisikan pasangannya, Ilmiati Daud ke Polda Sultra.
“Diberitahukan kepada saudara bahwa saat ini penyidik Subid V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait dugaan penghinaan/pencemaran nama baik yang terjadi pada media berita online sebagaimana laporan pengaduan saudara Haliana, S.E,” tulis surat Ditreskrimsus Polda Sultra.
Laporan Bupati Haliana itu tengah bergulir di meja Direktur Reses Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra sejak 19 Mei 2023.
Saat ini pihak Ditreskrimsus Polda Sultra pun sudah memanggil Wabup Ilmiati sebagai terlapor pada 1 Juli 2023.
Dalam surat Ditreskrimsus Polda Sultra yang ditandatangani oleh penyidik Asfandi G, bersifat undangan klarifikasi.
Kendati demikian, surat pemanggilan Wabup Ilmiati Daud itu dijadwalkan pada 5 Juli lalu.
Tak hanya Wabup yang diseret ke polisi, Haliana juga ikut melaporkan kerabat dekat Ilmiati Daud, Munsir.
Munsir merupakan kerabat dekat Ilmiati yang memberikan penjelasan kepada wartawan soal adanya kejadian kasus remas bibir Bupati Haliana.
Munsir sendiri juga merupakan salah seorang tim pemenangan HATI (Haliana-Ilmiati) di Pilkada 2020 lalu.
Kabag Hukum Setda, La Bakri saat ditemui media, Selasa (11/7/2023), mengatakan dirinya tak mengetahui laporan Bupati ke Polda Sultra.
“Saya juga baru tahu ada laporan ke Polda itu,” ungkap Bakri.
Sementara ketika ditanya terkait pendampingan hukum, ia tak menjelaskan secara gamblang. Hanya saja dia mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pendampingan.
“Belum. Saya belum tahu apa laporan itu pribadi atau institusi (lembaga),” ujarnya
Penulis: Rusdin
Editor/ Publisher: Redaksi
Komentar