TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Pemuda Konsorsium Kolaka Utara melakukan aksi demo di Polres dan Kantor DPRD Kolaka Utara, massa meminta pihak aparat kepolisian dan DPRD untuk menghentikan aktifitas Perusahaan Tambang Nikel PT. Kasmar Tiar Raya (KTR) yang berada di Kecamatan Batuputih yang diduga menyalahi aturan pemuatan nikelnya di Pelabuhan PT Kurnia Mining Resort (KMR) dan penampung solar illegal, massa yang berjumlah puluhan orang meringket masuk ke dalam gedung dprd, namun di hadang salah satu pns untuk membubarkan massa karena dprd belum menerima surat dari pendemo. senin siang (24/07/2023).
Jendral Lapangan Pemuda Konsorsium, Kurniawan Sandi, mengatakan, adanya pembiaran aktifitas pemuatan nikel PT. Kasmar Tiar Raya di Pelabuhan (Jety) yang bukan miliknya, hasil Monitoring valuasi dan Kunjungan Lapangan, menemukan bahwa adanya Dugann praktik kecurangan den pelanggaran undang undang dalam hal ini aktivitas Pertambangan Ore Nickel yang tidak memenuhi kaidah pertambangan yang dilakukan oleh PT Kamar Tar Raya (PT.KTR).
“PT KTR tidak memiliki Project Ares pemuatan Ore Nickel ke Jetty milik PT. Kuria Mining Resource (PT. KMR) yang berada di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara, termaksud penampungan Solar Illegal,”katanya
Kurniawan Sandi dengan tegas mengatakan, pihak polres kolaka utara untuk menghentikan aktifitas produksi PT. Kasmar Tiar Raya yang tidak memiliki projeck area, penampungan BBM sesual standar, penampungan limbah B3 dan settling pond yang berimbas kepada pencemaran dan kerusakan lingkungan
Penulis: IS
Editor: Redaksi
Komentar