Dikbud Konawe Usulkan ke Kementerian Mapel Mulok Masuk Dapodik

Risaldin, Kepala Seksi Kurikilum Dikbud Konawe

TEGAS.CO., KONAWE – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menunggu keputusan Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi terkait Pendidikan muatan lokal yang diusulkan masuk dalam Dapodik.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Kurikilum Dikbud Konawe Risaldin, saat ditemui diruang kerjanya.

Iklan Pemkot Baubau

Pihaknya menerangkan, beberapa waktu lalu telah mengusulkan melalui Dapodik Kabupaten terkait pendidikan muatan lokal, setelah perbub telah di tandatangani oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

“Kami telah usulkan melalui Admin Dapodik Kabupaten ke kementrian tiga hari setelah Perbub tersebut ditandatangani oleh Bupati, dan Perbub nomor 6 tahun 2023 ini juga telah di masukan dalam Perda nomor 606,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, Pendidikan Muatan Lokal atau Mulok itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap sosial budaya serta kebutuhan daerah terhadap kearifan lokal di masing-masing daerah.

Pasalnya dalam Peraturan Bupati, kurikulum muatan lokal mengatur tentang penggunaan bahasa Tolaki, Kesenian dan Kebudayaan serta Jenis Permainan tradisional Suku Tolaki.

“Apabila disetujui dan masuk dalam Dapodik maka satuan pendidikan dapat menunjuk salah seorang guru untuk menangani mata pelajaran mulok tersebut,” tutupnya.

Penulis: Rico

Editor: Redaksi

Komentar