Respon Keluhan Masyarakat, Ditresnarkoba Polda Sultra Razia Kos-kosan dan Penginapan di Kendari

Konferensi pers Ditresnarkoba Polda

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan razia di beberapa kos-kosan dan tempat penginapan di wilayah Kota Kendari.

Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam merespon keluhan masyarakat, khususnya di Kota Kendari.

“Intinya keluhan masyarakat itu maraknya perederan gelap dan penyalagunaan narkoba yang dilakukan di tempat kos-kosan maupun penginapan,” kata Dirnarkoba Polda Sultra dalam konferensi pers, Senin (31/7).

Bambang menyebut dalam razia tersebut pihaknya memeriksa 13 kos-kosan dan penginapan. Sebanyak 65 orang orang diperiksa dan dilakukan tes urin.

“Kemudian dari 65 orang itu, yang terindikasi menggunakan ataupun mengkonsumsi narkoba sebanyak 8,” sebutnya.

Kedelapan orang ini, lanjutnya, mendapatkan barang tersebut dengan berbagai cara. Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan terkait kegiatan ilegal narkoba.

Bambang menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen akan melaksanakan razia dan memberantas peredaran narkoba di Kota Kendari, dan Sultra pada umumnya.

“Kemudian dari kegiatan ini kami akan tindaklanjuti terutama nanti untuk memperdalam terkait jaringan dan bagaimana cara memperoleh narkoba tersebut yang dikomsumsi oleh mereka. Termasuk nanti kalau ada jaringan yang lebih besar kami akan lakukan pengembangan,” jelas Bambang.

Ditambahkannya bahwa bagi yang terindikasi sebagai pengguna maupun korban penyalahgunaan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Sultra untuk dilakukan asessmen

“Ini menjadi prioritas kami sehingga para korban ini bisa diselamatkan. Kami juga harap mereka bisa kooperatif sehingga bisa memudahkan dalam pengembangan nanti,” tambahnya

Penulis: Yusrif

Editor: Redaksi

Komentar