TEGAS.CO,. KOLAKA – Tim Elang Satreskrim Polres Kolaka memback up Polsek Poleang Barat, Polres Bombana, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor, pada Sabtu malam,(30/09/2023), di Kelurahan 19 November, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Aipda Riswandi Kasubsi Penmas Polres Kolaka mengatakan, polisi menangkap pelaku karena diduga kuat merupakan pelaku curanmor lintas Kabupaten, yang kerap beraksi di Kabupaten Kolaka dan beberapa kabupaten lainnya yang ada di Sultra.
“Saat dibekuk, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang dicurinya di jalan Abadi Kecamatan Latambaga, Kecamatan Samaturu Kolaka dan satu unitnya lagi di Kabupaten Bombana,” ujarnya
Lanjut Aipda Riswandi mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor, saat penangkapan tim elang bersama-sama dengan personil Polsek Poleang Barat Polres Bombana, karena pelaku diketahui kerap beraksi lintas Kabupaten dengan 15 TKP yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara.
“Jadi, benar adanya Tim Elang Polres Kolaka menangkap pelaku curanmor, sekaligus memback up Polsek Poleang Barat Polres Bombana, karena pelaku telah berhasil mencuri 2 unit sepeda motor di Kolaka dan satu unit lagi di wilayah hukum Polres Bombana,” ucapnya.
Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan barang bukti lainnya dan pelaku dan barang bukti kini di Amankan di Polres Kolaka.
Penulis: Zikin
Editor: Redaksi
Komentar