Dugaan Tipikor Pengadaan Kapal Pesiar AZIMUT, Endang Sebut Alasan Kepala Inpektorat Sultra Tidak Lakukan Audit Mencederai Kewarasan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang SA. dok: istimewa

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang SA menyesalkan sikap Inspektorat Sultra yang menolak permintaan Polda untuk mengaudit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Ali Mazi.

Menurut Endang, alasan Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru yang tidak mau melaksanakan audit karena tidak punya kewenangan sulit diterima dan mencederai kewarasan publik. Alasan itu, kata Endang, dibuat-buat saja.

Iklan KPU Sultra

“Beliau kan memang SKPD Ali Mazi, jadi mungkin dia takut atau ewuh sama Ali Mazi” kata Endang melalui rilisnya yang diterima media ini, Senin (2/10)

“Waktu kasus makan minum DPRD yang laporan Jumarding dia audit dan ada temuan 200 juta, ini tidak mau dengan alasan tidak ada kewenangan, ada-ada saja” tegas Endang.

Mantan Ketua DPD KNPI Sultra ini menduga sikap Gusti Pasaru tersebut diambil karena takut  sama Ali Mazi. Atas sikap Kepala Inspektorat Sultra tersebut, mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyarankan agar Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Reviyanto turun tangan memerintahkan Gusti Pasaru melakukan audit perhitungan kerugian negara sebagaimana permintaan Polda

Caleg DPR RI ini menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, pengadaan kapal tersebut memang sarat masalah, selain dugaan kemahalan, kapal bekas dan beberapakali mogok kapal tersebut masih berbendera Singapura.

“Itulah kenapa Bea Cukai menahan kapal tersebut, karena memang manifestnya Singapura, masih kapal asing” jelas Endang

Selain proses pengadaannya bermasalah, Endang menduga proses penganggarannya juga bermasalah, karena sebagai Ketua partai dia mengaku sudah mempertanyakan hal tersebut kepada fraksinya dan fraksi partai lainnya.

“Mereka mengaku tidak tahu, mungkin hanya pimpinan DPRD dan Ali Mazi saja yang tahu,” kata Endang sambil tersenyum.

Diakhir penjelasannya Endang meminta dan mendesak Polda Sultra meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit perhitungan kerugian negara agar kasus dugaan korupsi tersebut tidak mandek.

“Kalau BPK atau BPKP juga tidak mau karena menyangkut Ali Mazi, maka sebaikya Polda serahkan saja ke KPK, biar KPK saja yang usut”, tutup Endang.

Untuk diketahui, saat ini Dirtkimsus Polda Sultra sementara mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi jenis Azimut Atlantis 43 pabrikan Italia. Kasus tersebut diusut berdasarkan laporan masyarakat pada tahun 2022.

Publisher: Redaksi

Komentar