Kasi Penkum Kejati Sultra Paparkan UU ITE dan Bahaya Bullying di SMP 15 Kendari

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH (kanan ujung) saat menjadi narasumber pada giat Jaksa Masuk Sekolah di SMP 15 Kendari, Rabu (4/10)

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kejaksaan Tinggi (Kejati)) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (4/10).

Pada giat yang digelar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 15 Kendari, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH menjadi narasumber dengan membawakan materi tentang UU ITE dan bahay bullying.

Iklan Pemkot Baubau

Kegiatan tersebut di ikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala SMPN 15 Kendari beserta guru-guru. Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang dampak penggunaan media sosial oleh siswa siswi kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Kasi Penkum juga menjelaskan bahaya Bullying di lingkungan sekolah yang saat ini sedang marak terjadi.

Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para siswa di SMPN 15 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber.

Acara selesai jam 12.00 Wita di tutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama.

Publisher: Redaksi

Komentar