TEGAS.CO., KONAWE – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran perlindungan hukum bagi anak utamanya siswa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA, Kejaksaan Negeri Konawe melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Wonggeduku, Kamis (07/12/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Dikbud Kab.Konawe Lalan Hendrawan mengatakan untuk menanggulangi terjadinya kekerasan terhadap anak di masing-masing satuan pendidikan Dikbud Konawe sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. Saat ini mulai ditindak lanjuti.
“Dalam tim TPPK kepala sekolah melibatkan Guru di masing-masing satuan pendidikan dan orang tua siswa, namun di SMPN 1 Wonggeduku ini mereka juga melibatkan pengurus osis,” ungkapnya.
Jaksa Fungsional Bidang Intelejen, Igusti Ngurah Bayu menjelaskan kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum, khususnya pada anak-anak usia sekolah.
Dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini selain memberikan pemahaman membangun kesadaran hukum mengenai stop perundungan Bullying Kejaksaan Konawe juga menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat seperti Narkotika dan Pergaulan Bebas.
“Progran JMS ini juga bertujuan memberikan pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE,” ujarnya.
Diketahui, SMPN 1 Wonggeduku adalah sekolah yang ketiga di kunjungi oleh Kejaksaan Negeri Konawe dalam melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebelumnya di SMAN 1 Asera Kab.Konut dan SMAN 1 Wawonii Barat.
Penulis: Rico
Editor: Redaksi
Komentar