Serikat Pekerja PT Antam Kolaka Serahkan 119 Juta Rupiah Bantuan untuk Palestina

Serikat Pekerja PT Antam Kolaka Serahkan 119 Juta Rupiah Bantuan untuk Palestina
Foto bersama

TEGAS.CO,. KOLAKA – Serikat Pekerja PT. Antam UBPN Kolaka, dan jamaah masjid kompleks Antam, menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 119.407.500 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka, di Kantor Baznas Kolaka, Jumat (8/11/2023).

External Relation Manager PT. Antam Tbk UBPN Kolaka, Bambang mengatakan, bantuan kemanusiaan yang diserahkan tersebut berasal dari jamaah masjid kompleks Antam dan serikat pekerja, dan masih akan ada lagi serikat pekerja yang akan menyerahkan langsung bantuan ke Baznas Kolaka.

Iklan KPU Sultra

“Bantuan kemanusiaan ini kami peruntukkan bagi masyarakat di Palestina yang saat ini sedang membutuhkan uluran tangan kami, sehingga ini lah bentuk kepedulian kami terhadap warga Palestina,” katanya

Lanjut Bambang mengatakan, dipilihnya Baznas sebagai penyalur bantuan tersebut karena Baznas Kolaka memiliki link ke Baznas Pusat dan bekerja sama dengan pemerintah RI dalam pelaksanaan penyaluran bantuan, Sehingga bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Kolaka, H. Syamsul mengapresiasi kepedulian dari serikat pekerja PT Antam dan jamaah masjid kompleks Antam yang telah menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina.

“kami mengucapkan banyak terima kasih kepada serikat pekerja PT Antam dan Jamaah masjid kompleks Antam yang telah mempercayakan penyaluran bantuan kemanusiaannya melalui Baznas Kabupaten Kolaka, Insya Allah bantuan ini akan kami teruskan ke Baznas RI. Dan sangat bermanfaat di palestina,” katanya.

H. Syamsul juga mengatakan, Baznas menyerukan gerakan kepedulian ini secara aman, jauh dari penyelewengan dan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kami dari Baznas berupaya mengkoordinir, agar donasi dari masyarakat untuk Palestina ini benar-benar aman. Dalam pengelolaanya Baznas juga memegang prinsip Aman dan Syar’i,” tutupnya

Penulis: Zikin

Editor: Redaksi

Komentar