TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dalam menjalankan tugas-tugas hakim agar berjalan baik dan lancar, tentunya harus didukung dengan sarana dan prasarana seperti pengamanan serta rumah dinas (rumdis) yang memadai.
Namun kenyataannya, dalam menjalankan aktivitas kehakiman para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mendapatkan fasilitas tersebut.
Hal ini dikatakan oleh salah satu hakim di PN Andoolo, Konsel, Vivi Fatmawati Ali kepada sejumlah awak media di Kota Kendari, Minggu (21/1/2024).
“Jumlah hakim di PN Andoolo ada enam dua diantaranya hakim perempuan. Sebagai hakim perempuan dan sudah berkeluarga kami sangat butuhkan rumah dinas dan pengamanan, karena pekerjaan kami sebagai hakim sangat rentan mendapat tindakan kriminalitas,” katanya
Dikatakannya lagi bahwa aspirasi tersebut juga telah disuarakan oleh teman-teman hakim di daerah lainnya.
Bahkan sudah disampikan ke presiden, melalui saran atau surat terbuka hakim muda Indonesia.
“Kami berharap kepada pemerintah agar aspirasi terkait rumah dinas ini dapat direalisasikan. Kami tidak minta yang mewah, biar rumah yang sederhana yang penting memiliki pengamanan atau satpam,” pintanya Vivi.
Selama ini dalam menjalankan aktivitasnya sebagai hakim yang tidak memiliki rumah dinas, pihaknya menempati rumah kontrakan.
Namun ia mengaku tidak membuat patah semangat dalam mengabdi demi tegaknya hukum di Konsel dan Indonesia umumnya.
“Harapan saya agar kesejahteraan hakim diperhatikan dan untuk hakim perempuan diberi fasilitas keamanan,” harapnya.
Penulis: Yusrif
Komentar