Tak Miliki RAKB, PT Riota Jaya Lestari Cemar Sawah, Ladang, Sungai dan Laut, Petani Nelayan Kolut Menjerit

Tak Miliki RAKB, PT Riota Jaya Lestari Cemar Sawah, Ladang, Sungai dan Laut, Petani Nelayan Kolut Menjerit
RDP PT Riota Jaya Lestari di DPRD Sultra, Rabu (3/4/2024) Foto: Mss 

TEGAS.CO SULAWESI TENGGARA – Jeritan petani nelayan dan masyarakat Kolaka Utara (Kolut) kini direspon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam bingkai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kendari. Namun jeritan itu belum mendapatkan kompensasi akibat pencemaran lingkungan yang diduga karena aktivitas pertambangan di wilayah yang hijau dan asri itu. Kerugian immaterial warga hanya angin segar.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi, didampingi Irfani Thalib serta Plt Sekretaris Dewan. Hadir pula perwakilan warga dua desa dari Kolut, BLH Provinsi dan Kolut serta Camat dan pihak perusahaan. Camat serta kedua kepala desa berharap agar persoalan ini ada solusi yang tidak merugikan warga, petani dan nelayan.

Suwandi bilang,  RDP ini tak sampai disitu. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan meninjau langsung lokasi atau lingkungan (Laut, Sawah, Ladang dan Sungai) yang tercemar. Sementara Camat menegaskan, jika kondisi saat ini telah normal, yang tercemar sudah kembali seperti semula ( Laut dan sungai sudah jenih. Demikian pula sawah dan ladang sudah dapat digarap.

“ Lumpur bukan berasal dari produksi perusahaan tapi dari baskem yang berada di belakang Kops Brimob. Karena curah hujan yang tinggi, sehingga tanggul jebol mencemari sungai. Sungai tersebut adalah kebutuhan pokok warga sekitar,’ ungkap  Camat Lasusua, Andi Selle, Rabu (3/4/2024).

Sedangkan kedua kepala desa yang mewakili warga, nelayan dan petani berharap agar ada kompensasi bagi mereka yang terdampak akibat pencemaran lingkungan tersebut. “ Nelayan menjerit. Petani menjerit. Mau melaut bertaruh nyawa karena melawan ombak di tengah lautan yang jauh. Sebab yang dekat sudah tak ada ikan karena airnya sudah tercemar berwarna merah,”ungkap  kepala desa, Rante Limbong, Aswar

Humas PT Riota Jaya Lestari (RJL), M. Awaluddin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah kepla desa untuk mendata warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan. Dirinya mencontohkan, jika ada sawah yang tercemar dihitung, sebab kalau hujan pasti air keruh dan berwarna. Jika itu akibat dari perusahaan pihaknya akan bertanggungjawab. Terkait limbah. Awaluddin bilang bukan limbah karena harus ada kajian dan analisis untuk diuji di laboratorium,”katanya.

Awaluddin juga menegaskan, RJL tidak memiliki produksi 2024 ini, sebab, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RAKB) setelah diterbitkan pemerintah nol produksi. “ Kita tidak melakukan aktivitas pertambangan. Kita cuma melakukan perbaikan fisik dan management lainnya,”tutupnya.

Warga Desa Pitulua Minta DPRD Kolut Lakukan RDP dengan PT RJL Akibat Limbah Tambang
Salah satu Nelayan tidak lagi melaut dan kehilangan mata pencaharian di desa Pitulua, kecamatan Lasusua, Kolaka Utara

Air Laut Tercemar Limbah Tambang PT RJL, Nelayan di Kolut Kesulitan Cari Ikan

Sebelumnya diberitakan, Ratusan Nelayan menangkap ikan Menggunakan Pukat dan sero (Belle) yang mencari ikan di pinggir pantai Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, tidak lagi Melaut, pasalnya air laut tercemar limbah galian tanah tambang dari perusahaan Tambang PT. Riota Jaya Lestari (RJL) yang berada di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kolut.

Pencemaran air sungai menuju laut melalui 4 desa antaranya, Desa Totallang, puncak Monapa, Rente limbong dan Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Pencemaran ini sudah terjadi sepekan di saat musim penghujan.

Salah satu Nelayan Desa Pitulua, Sambriansyah, mengatakan, kami nelayan sudah sepekan tidak turun melaut, disebabkan air laut berwarna merah kecoklatan, dengan keruhnya air laut tidak ada ikan yang masuk lagi ke Kejaring. “Pencemaran air laut luas, sekitar 1 kilo meter dari tepi laut,” Tuturnya.

“Kami nelayan mencari makan dan hidup dari pencarian ikan, sementara saat ini kami tidak ada lagi pendapatan, Bagaimana Keluarga kami mau makan, kami minta pihak terkait untuk mencarikan solusi untuk kami,” ujarnya.

Hal senada di ungkapkan Ketua BPD Desa Pitulua, Ahmad Yarib yang ditemui di lokasi aliran air yang diduga berasal dari Lokasi PT. RJL, mengatakan, laporan para Nelayan adanya pencemaran Air Laut, sehingga Kami langsung melakukan Investigasi, dan hasilnya. “Air Laut tercemar akibat dari limbah pengerukan tanah Tambang PT. RJL, yang berada di desa Totallang pas aliran Air tersebut diDepan Pesanteren Baitul Maqdis Totallang,” Jelasnya.

https://tegas.co/2024/03/26/air-laut-tercemar-limbah-tambang-pt-rjl-nelayan-di-kolut-kesulitan-cari-ikan/

Komentar