TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama ketua dan anggota Komisi 1 DPRD menghadiri surat undangan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Rabu (17/4).
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas honorer nakes yang dibatalkan kelulusannya dalam penerimaan PPPK tahun 2023 lalu.
Wakil Ketua Pansus PPPK DPRD Kolut, Surahman mengatakan, pihaknya bersama Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 bidang Pemerintahan menerima undangan resmi Nomor – 0518/PPM/M/2024 yang dilayangkan pada tanggal, Jakarta, 13 April 2024 lalu dari Pengurus Pusat IBI dengan tujuan pendampingan audiensi kepada para tenaga Kesehatan yang dibatalkan Kelulusannya pada seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 lalu.
“Selasa kemarin, kami sudah berangkat menuju ke Jakarta melalui bandara Hasanuddin Makassar,” kata Surahman melalui pesan singkatnya.
Lebih lanjut, Surahman menyampaikan, dalam pertemuan itu nantinya akan membahas dua agenda.
Pertama, audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan (Nakes) bersama pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Nanti kedua, pansus akan melakukan audiensi langsung dengan Presiden, jadwalnya Kamis (18/4),” sebutnya.
“Pembahasan agenda pertama tindak lanjut dan pemecahan masalah bagi pelamar D-IV Bidan Pendidik yang terancam kelulusannya pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 lalu,” sambungnya
Surahman mengungkapkan, honorer nakes yang dibatalkan kelulusannya tidak dapat diterbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Surat Keputusan (SK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenkes yang sesuai permintaan kuota.
“Pansus DPRD Kolut akan berjuang maksimal dan semoga perjuangan ini sukses serta tidak ada halangan apapun,” jelasnya.
Seandainnya mereka tidak dapat diluluskan seleksi 2023, Surahman berharap pada penerimaan di 2024 dapat diluluskan.
“Dengan artian di beri Kesempatan Penuh,” kata Surahman lagi.
Penulis: IS
Editor: Yusrif
Komentar