TEGAS.CO., KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) umumkan seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Nomor : 230/PP.04-2-Pu/7402/4/2024 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan wakil gubernur (Wagub), Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil walikota, Selasa (23-04-2024).
Berikut jadwal dan persyaratan seleksi calon PPK Kabupaten Konawe:
Editor: Yusrif
Komentar