TEGAS.CO,. KENDARI – Pengurus Lembaga Peradilan Semu Hukum Islam (LPSHI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menggelar kajian Hukum yang bertempat di laboratorium (LAB) Peradilan SEMU IAIN, pada hari Sabtu (27/04/2024).
Bertajuk “Sistem pengajuan perkara” dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten wakil ketua pengadilan agama kendari Drs.mustafa.M.H.
Ketua LPSHI Misbarudin mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di lembaga peradilan semu hukum islam fakultas syariah dengan berbagai kajian-kajian yang menyangkut terkait hukum.
Dengan diselenggarakannya kegiatan yang bernuansa Hukum ini untuk meningkatkan kualitas hukum mahasiswa. Dengan memberikan materi tambahan tentang hukum, sistem beracara maupun ruang lingkup peradilan yang ada di Indonesia yang belum sempat dibahas tuntas di bangku perkuliahan.
“dengan adanya ilmu hukum dijadikan Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat, karena hukum memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana mereka harus bertingkah laku,” ujarnya.
Misbarudin menambahkan Hukum dan moral itu bagaikan 1 lembar uang kertas yang tak dapat terpisahkan. Percuma taat hukum kalau tidak bermoral dan begitu juga ketika hanya bermoral namun tidak taat hukum.
“Harapan kedepannya, lewat kegiatan Kajian Hukum ini semoga selalu menjunjung moral dan kaidah-kaidah Hukum, dengan begitu hubungan antara (LPSHI) dengan pihak pengadilan agama maupun negeri akan terus terjalin dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan antar pihak fakultas syariah dengan pihak pengadilan di kendari. Dimana hubungan baik kepada teman-teman seluruh komunitas peradilan semu di wilayah kota Kendari berjalan dengan baik.
“Seperti yang kita ketahui, “Immanuel Kant” mengatakan “Dua hal yang paling membuatku kagum: langit penuh bintang di atasku dan hukum moral dalam diriku,” tutupnya.
Laporan : Hamid
Editor : Dion
Komentar