TEGAS.CO,. KENDARI – Pengurus lembaga Peradilan Semu Hukum Islam (LPSHI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menggelar kajian Hukum Acara peradilan agama yang bertempat di laboratorium (LAB) Peradilan SEMU IAIN pada hari Sabtu (11/05/2024).
Bertajuk “Pembuatan gugatan dan permohonan” kegiatan ini merupakan agenda rutin mingguan yang dilakukan oleh lembaga peradilan semu hukum islam IAIN kendari.
Ketua LPSHI Misbarudin mengatakan dengan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas hukum mahasiswa dalam pembuatan gugatan dan permohonan dalam persidangan.
Dengan dilaksanakannya giat ini Dapat Mengatur hubungan antara sesama manusia agar tercipta ketertiban bisa mencegah terjadinya konflik di antara manusia.
“Seperti kita ketahui Hukum melindungi kepentingan manusia baik secara individu ataupun kelompok. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang juga membutuhkan perlindungan kepentingan agar kepentingannya bisa terlindungi dari ancaman sekelilingnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan dengan adanya ilmu hukum dijadikan Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat, karena hukum memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana mereka harus bertingkah laku.
“Selain itu hukum juga sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial secara lahir dan batin,” jelasnya.
Kata misbarudin, lewat kajian tersebut memberikan materi tambahan tentang hukum, sistem beracara maupun ruang lingkup peradilan yang ada di Indonesia yang belum sempat dibahas tuntas di bangkuk perkuliahan.
“Harapan kedepannya lewat kegiatan Kajian ini semoga selalu menjunjung moral dan kaidah-kaidah Hukum agar dapat terjalin hubungan harmonis dengan baik” harapnya.
Laporan : Hamid
Publisher : Redaksi
Komentar