TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Komisi pemilihan umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) berdasarkan tahapan dan seleksi yang ada, KPU umumkan hasil calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 89 desa di tujuh kecamatan SE kabupaten Konawe kepulauan.
Hal itu berdasarkan pengumuman nomor 188/PP 04 2-Pu/7412/2024 tentang Pengumuman hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Konawe Kepulauan tahun 2024.
Berdasarkan hasil seleksi dan pengumuman KPU Konawe Kepulauan tanggal 24/5/2024 menetapkan sebanyak 509 anggota PPS dan ini daftarnya :
Laporan : Arkam Asrulgazali
Komentar