TEGAS.CO.,WAKATOBI – Bupati Wakatobi Haliana melepas keberangkatan 84 jamaah calon haji. Acara pelepasan itu dilangsungkan di halaman rumah jabatan Bupati, Rabu (29/5/2024) malam.
Haliana mengingatkan para jamaah haji untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selamat mereka menjalankan ibadah haji di Mekkah.
“Pesan saya kepada Calon Jamaah Haji (CJH) agar menjaga kesehatan dan membersihkan niat hanya untuk beribadah kepada Allah di Mekkah,” ucap Bupati Wakatobi ini saat menjamu jamaah haji.
Haliana berkata CJH yang sudah mendapat giliran untuk berhaji harus bersyukur dan dibarengi dengan sikap istiqomah dan tawadhu sebagai tamu Allah.
Bupati Wakatobi berharap CJH dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dengan aman dan lancar.
“Semoga bisa kembali dengan sehat dan mendapat predikat sebagai haji dan hajjah yang mabrur,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wakatobi Rahman Ngkalii mengatakan 84 CJH Wakatobi akan bergabung pada kloter 29 UPG Makassar bersama daerah lain.
“Tergabung dengan kloter dari CJH Buton 14 orang, Buton Utara 15 orang, Konkep 14 orang, Jamaah dari kota Kendari 56 orang, Konawe 144 orang, Konsel 117 orang ditambah dengan petugas yang menyertai jamaah haji sebanyak 5 orang,” jelasnya.
Kata dia, sebelumnya CJH ditetapkan nomor porsi dan mendapatkan rekomendasi kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, mereka diharuskan untuk melakukan pelunasan di Bank-bank penerima setoran dana haji.
”Setelah itu jamaah haji kita harus menyelesaikan urusan dokumen perjalanan hajinya antara lain adalah paspor dan visa, dan alhamdulillah jamaah haji kita sudah menuntaskan urusan administrasinya,” ungkapnya.
Selanjutnya, mereka mengikuti manasik haji yang dilaksanakan oleh Kemenag Wakatobi baik itu bersifat reguler di tingkat kecamatan maupun secara mandiri yang diselenggarakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Kemudian Kementerian Agama melakukan orientasi pelaksanaan tugas bagi ketua rombongan dan ketua regu untuk jamaah haji Wakatobi,” tukasnya.
Laporan: Rusdin
Komentar