APBD Perubahan Diusul Dibahas Cepat

APBD Perubahan Diusul Dibahas Cepat
Suasana Paripurna DPRD Sultra, Foto MAS’UD

Mengingat waktu pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Oktober mendatang, APBD Perubahan tahun anggaran 2024 diusul pembahasannya dipercepat.

Percepatan pembahasan terungkap di sele – sela paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan dan barang milik negera pemerintah Sulawesi Tenggara di gedung DPRD Sultra kemarin.

Diharapkan pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan pada akhir Agustus ini.

Atas usulan ini, dewan telah mengirim surat usulan kepada pemerintah Sulawesi Tenggara. Saat ini telah berada di meja Sekertaris Daerah.

Usulan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 disampaikan pada sidang paripurna yang dihadiri Pj. Gubernur Sultra.

Penetapan APBD harus didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Tidak sekedar pembahasannya harus dipercepat, namun tetap mempedomani Permendagri ini.

Usulan pembahasan APBD Perubahan dipercepat, selain anggota dewan yang terpilih pada periode 2024-2029 akan dilantik, juga akan berakhirnya sejumlah anggota DPRD Sultra periode sebelumnya.

PENULIS: MAS’UD

 

Komentar