TEGAS.CO,. KENDARI – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari angkatan XI membagikan cara cek produk kosmetik kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kendari bertempat di Jalan Poros Moramo, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sabtu (1/6/2024).
Saat melakukan edukasi ke pelajar tentang cara cek produk kosmetik yang aman, Mahasiswa Apoteker UHO ini di bawah bimbingan Dosen Dr rer nat Adryan Fristiohady dan Prof Sahidin.
Hasru Ainin Akbar menyampaikan Pengecekkan kosmetik ini sangat penting dilakukan sebelum melakukan pembelian produk kosmetik, khususnya para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebab, saat ini banyak beredar produk kosmetik yang tidak aman dan tidak memiliki izin dari BPOM. Adapun efek samping dari penggunaan kosmetik yang tidak aman atau ber BPOM yakni akan menimbulkan alergi sebagai gejala awal.
“Selain itu, dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kerusakan ginjal, kanker kulit, dan wajah kusam,” tuturnya.
Mahasiswa Apoteker UHO Kendari itu Mengungkapkan menghindari hal yang tidak memungkinkan pada saat membeli produk kosmetik kami bersosialisasi di SMAN 8 Kendari dengan cerdas memilih dan menggunakan kosmetik legal dan aman.
Dalam edukasi tersebut pihaknya membagikan beberapa tips dalam memilih kosmetik yang aman: pertama, saat membeli kosmetik pastikan kemasan tidak dalam kondisi rusak atau kondisi kosmetik tidak terjadi perubahan warna dan bau. Kedua, membeli di tempat resmi. Kemudian kosmetik harus dipublikasikan oleh tenaga medis, dan tidak boleh diperjual belikan secara online. Ketiga, kosmetik yang aman selalu mencantumkan label dengan lengkap dikemasan, terdapat izin edar berupa notifikasi dari BPOM. Dan yang terakhir, memiliki masa kadaluarsa yang tercantum pada kemasan, mulai dengan urutan tanggal, bulan dan tahun.
“Dengan adanya edukasi ini, dapat membantu masyarakat, khususnya para pelajar dalam memilih kosmetik yang akan digunakan, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Laporan : Hamid
Editor : Dion
Komentar