TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar bersertifikasi.
Hal itu dilakukan guna memastikan halalnya daging yang bersumber dari rumah pemotongan hewan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menyampaikan bahwa pemprov berencana bakal memberikan training pada RPH.
“Juga akan dibangun RPH yang sudah tersertifikasi,” kata Asrun Lio saat ditemui di usai menghadiri Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia, di Claro Hotel Kendari, Senin (8/7).
Selain itu, ungkap dia, pemprov juga akan mendorong para pemotong hewan agar memiliki sertifikat pemotongan.
Di tempat yang sama, Deputi Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang mengembangkan ekonomi syariah.
Namun, kata dia lagi, tentu saja tidak bisa dilakukan oleh BI sendiri, namun harus ada sinergi dengan stakeholder.
“Tentu saja kita harus bersinergi dengan stakeholder, seperti pengembangan ekosistem makanan halal,” jelasnya.
“Tentu akselerasi sertifikasi RPH perlu terus dilakukan karena menjadi sumber utama pangan halal,” ujarnya.
Editor: Yusrif
Komentar