TEGAS.CO., BAUBAU – Forum investasi tahun 2024 yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Baubau merupakan salah satu upaya pemerintah kota (pemkot) dalam rangka meningkatkan kemitraan usaha antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro kecil untuk menciptakan, menjaga dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Kota Baubau.
Pj Wali Kota Baubau Muh Rasman Manafi saat membuka forum investasi 2024 di aula kantor Wali Kota Baubau Palagimata Senin (5/8/2024) mengungkapkan, pemerintah diwajibkan untuk memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan antara usaha besar dan usaha mikro kecil untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha/ukm.
Kontribusi pelaku usaha besar dan usaha mikro kecil sangat diperlukan dalam mengembangkan potensi daerah, meningkatkan kualitas usaha mikro kecil tidak hanya dilihat dari produk yang dihasilkan akan tetapi perlu dipikirkan untuk peningkatan pemasarannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini, usaha mikro kecil sangat membutuhkan pembinaan dan pendampingan dalam menjalankan usaha, maka dari itu peran pemerintah dan usaha besar perlu memberikan pembinaan, pelatihan dan pendampingan terhadap usaha mikro kecil dengan berbagai bidang, seperti masalah produksi dan pengolahan, teknologi, sumberdaya manusia serta pemasaran untuk meningkatkan usaha mikro kecil yang lebih mandiri, kreatif dan berinovasi dalam mengolah produksinya.
“Dengan adanya pembinaan dan pendampingan, melalui kemitraan ini merupakan bentuk tanggungjawab yang dilakukan oleh pemerintah dan pelaku usaha besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Baubau,” ujarnya.
Ditambahkannya, salah satu peran pemerintah adalah mengimbau kepada seluruh toko modern yang ada di Kota Baubau untuk melakukan kemitraan dengan usaha mikro kecil dalam hal memasarkan produk lokal usaha mikro kecil guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi dan daya beli masyarakat.
Peran kemitraan antara pelaku usaha besar dalam pengembangan usaha mikro kecil adalah dimana pelaku usaha besar dan menengah dapat memberikan dukungan kemitraan untuk dapat menampung dan memasarkan produknya.
Rasman mengajak untuk mencintai, memanfaatkan dan memasarkan hasil produk olahan usaha mikro kecil sehingga dapat memajukan perekonomian dan meningkatkan realisasi investasi di Kota Baubau.
“Kepada pelaku usaha mikro kecil untuk terus meningkatkan mutu produk olahannya sesuai standar, sehingga dapat bersaing secara kompetitif di pasaran dan kepada OPD teknis yang menangani masalah usaha mikro kecil untuk terus melakukan pembinaan dan juga pengawasan kepada para pelaku usaha mikro kecil sehingga kerjasama antara pelaku usaha besar dan usaha mikro kecil yang akan di sepakati dalam bentuk kemitraan usaha dapat terlaksana, saling menguntungkan dan memperkokoh dalam pengembangan usaha,” ucapnya
Laporan: JSR
Editor: Redaksi
Komentar