Bupati Konkep Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kepada 30 Kepala Desa, Ini Pesannya

Bupati Konkep Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kepada 30 Kepala Desa, Ini Pesannya
Proses pengukuhan 30 Kepala Desa

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Berdasarkan surat keputusan bupati Konawe kepulauan nomor 80 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa lingkup Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) periode tahun 2022 – 2028 sebagai mana berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024.

Pemerintah desa (Pemda) kabupaten Konkep laksanakan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konkep, Senin (19/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut tampak terlihat di hadiri Bupati Konkep H.Amrullah, Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi, kadis Kominfo Konkep Jamhur Umurlan serta beberapa Kabid Dinas PMD Konkep, Camat dan Lurah serta 30 kepala desa yang dikukuhkan.

Dalam sambutan Bupati Dua periode tersebut H. Amrullah menyampaikan, seiring perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks kita perlu melakukan berbagai penyesuaian dalam struktur dan mekanisme pemerintahan desa sebagai mana berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024, undang-undang ini membawa perubahan signifikan yang diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pemerintahan desa dan mempercepat proses pembagunan di tingkat desa.

“Menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses pemerintahan desa, partisipasi aktif warga desa dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembagunan akan memastikan bahwa kebijakan yang di ambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat” tuturnya.

Tentunya kepala desa harus mengedepankan dialog dan musyawarah dengan masyarakat, mengakomodasi aspirasi masyarakat serta memastikan setiap keputusan yang di ambil hasil pertimbangan yang matang dan melibatkan berbagai pihak.

Perlu di ketahui pulau bahwa ada sebanyak 30 kepala desa yang di kukuhkan langsung oleh Bupati Konkep H.Amrullah, dan ini daftarnya.

  1. Muhammad Said Desa Bukit Permai
  2. Suwardin Desa Lantula
  3. Alam, S.Pd Desa Wawobili
  4. Irda Sahwida, S.Kep., NS Desa Lamoluo
  5. Mubarak, S.Pi Desa Langara Iwawo
  6. Ibnu Hajar Desa Dompo-dompo Jaya
  7. Abd Kadir Desa Wunse Jaya
  8. Samaga Desa Sukarela Jaya
  9. Lasuli Desa Roko-roko
  10. Musri Desa Sainoa Indah
  11. Darsono Desa Teporoko
  12. Marno Desa Sinar Mosolo
  13. Arsali Desa Wakadawu
  14. Supriadi Desa Nanga
  15. Majenun Desa Lembono
  16. Samsudin Desa Butuea
  17. Isnawati Desa Lapulu
  18. Sulham, SH., MH Desa Laywo Jaya
  19. Muhammad Johan Desa Wawobeau
  20. Muhammad Jabir Desa Wawoea
  21. Pajarudin, S.Pi Desa Palingi Barat
  22. Firman Desa Tombaone Utama
  23. Muhammad Nasir Desa Mekar Sari
  24. Jafaruddin, SE Desa Morobea
  25. Musawir, S.Pd Desa Rawa Indah
  26. Aripin A Desa Sawapatani
  27. Muhdar Desa Baku-baku
  28. Misna Desa Puuwatu
  29. Musdar Desa Wawouso
  30. Muh. Musa A Susanto Desa Bobolio

Laporan : Arkam Asrulgazali

Editor : Dion

Komentar