TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Berdasarkan surat keputusan bupati Konawe kepulauan nomor 80 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa lingkup Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) periode tahun 2022 – 2028 sebagai mana berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024.
Pemerintah desa (Pemda) kabupaten Konkep laksanakan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konkep, Senin (19/8/2024).
Dalam kegiatan tersebut tampak terlihat di hadiri Bupati Konkep H.Amrullah, Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi, kadis Kominfo Konkep Jamhur Umurlan serta beberapa Kabid Dinas PMD Konkep, Camat dan Lurah serta 30 kepala desa yang dikukuhkan.
Dalam sambutan Bupati Dua periode tersebut H. Amrullah menyampaikan, seiring perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks kita perlu melakukan berbagai penyesuaian dalam struktur dan mekanisme pemerintahan desa sebagai mana berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024, undang-undang ini membawa perubahan signifikan yang diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pemerintahan desa dan mempercepat proses pembagunan di tingkat desa.
“Menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses pemerintahan desa, partisipasi aktif warga desa dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembagunan akan memastikan bahwa kebijakan yang di ambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat” tuturnya.
Tentunya kepala desa harus mengedepankan dialog dan musyawarah dengan masyarakat, mengakomodasi aspirasi masyarakat serta memastikan setiap keputusan yang di ambil hasil pertimbangan yang matang dan melibatkan berbagai pihak.
Perlu di ketahui pulau bahwa ada sebanyak 30 kepala desa yang di kukuhkan langsung oleh Bupati Konkep H.Amrullah, dan ini daftarnya.
- Muhammad Said Desa Bukit Permai
- Suwardin Desa Lantula
- Alam, S.Pd Desa Wawobili
- Irda Sahwida, S.Kep., NS Desa Lamoluo
- Mubarak, S.Pi Desa Langara Iwawo
- Ibnu Hajar Desa Dompo-dompo Jaya
- Abd Kadir Desa Wunse Jaya
- Samaga Desa Sukarela Jaya
- Lasuli Desa Roko-roko
- Musri Desa Sainoa Indah
- Darsono Desa Teporoko
- Marno Desa Sinar Mosolo
- Arsali Desa Wakadawu
- Supriadi Desa Nanga
- Majenun Desa Lembono
- Samsudin Desa Butuea
- Isnawati Desa Lapulu
- Sulham, SH., MH Desa Laywo Jaya
- Muhammad Johan Desa Wawobeau
- Muhammad Jabir Desa Wawoea
- Pajarudin, S.Pi Desa Palingi Barat
- Firman Desa Tombaone Utama
- Muhammad Nasir Desa Mekar Sari
- Jafaruddin, SE Desa Morobea
- Musawir, S.Pd Desa Rawa Indah
- Aripin A Desa Sawapatani
- Muhdar Desa Baku-baku
- Misna Desa Puuwatu
- Musdar Desa Wawouso
- Muh. Musa A Susanto Desa Bobolio
Laporan : Arkam Asrulgazali
Editor : Dion
Komentar