Terkait DPS, KPU Wakatobi Imbau Masyarakat Cek Nama di Sekretariat PPS Desa Kelurahan

Terkait DPS, KPU Wakatobi Imbau Masyarakat Cek Nama di Sekretariat PPS Desa Kelurahan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi menggelar uji publik Daftar Pemilihan Sementara (DPS) di Hotel Wakatobi, Minggu (25/8/2024).

TEGAS.CO.,WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi menghimbau masyarakat untuk mengecek nama mereka pada Daftar Pemilihan Sementara (DPS) dimasing-masing Sekretariat PPS Desa dan Kelurahan.

“DPS yang telah kami plenokan dan umumkan kemarin, masyarakat bisa melihat atau mengeceknya baik secara langsung di setiap Sekretariat PPS di semua Desa Kelurahan maupun di tempat-tempat strategis,” kata Komisioner KPU Wakatobi Yasir Arafa usai menggelar uji publik DPS, di Hotel Wakatobi, Minggu (25/08/2024).

Iklan Pemkot Baubau

Lanjut Yasir Arafa menjelaskan DPS yang telah diplenokan yakni sebanyak 80.457. Terkait hal ini, kata dia, pihaknya memberi ruang bagi masyarakat untuk dapat memberi tanggapan terhadap daftar pemilih tersebut.

“Untuk tanggapan masyarakat terkait DPS itu selama 10 hari. Mulai tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024,” ucapnya.

Namun demikian, tambah Yasir Arafa, menjelang waktu penutupan, belum ada masyarakat yang menyampaikan tanggapannya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk tanggapan DPS, masyarakat bisa menyampaikannya pada petugas PPS, PPK di Kecamatan maupun kepada KPU.

“Harapan kami bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya pada DPS agar menyampaikan kepada petugas adhoc kami (PPS dan PPK) atau langsung saja ke KPU,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, tambah Yasir, masyarakat yang belum terdapat bisa menemui pihaknya, dengan membawa bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai warga Wakatobi.

“Artinya bahwa sepanjang warga tersebut memiliki bukti otentik, KTP asli Wakatobi, maka kami akan memasukannya ke daftar pemilih,” tandasnya.

Laporan: Rusdin

Publisher : Dion

Komentar