Dispar Sultra Raih Penghargaan HKI dari Kemenkumham RI

Dispar Sultra Raih Penghargaan HKI dari Kemenkumham RI
Dispar Sultra Raih Penghargaan HKI dari Kemenkumham RI

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) kembali meraih apresiasi atas kinerjanya membangun kepariwisataan di daerah ini. Kali ini, apresiasi diberikan oleh Kementerian Hukum dan Has Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan itu diberikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara Belli karena dinilai berperan aktif dalam mendukung Program Kekayaan Intelektual dalam bentuk Fasilitasi Pendaftaran Merek di Provinsi Sultra.

Penyerahan piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Ignatius Mangantar Tua mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.

Seremoni penyerahan berlangsung di Kompleks eks-MTQ Kendari dalam rangkaian acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang berlangsung selama dua hari, 27-28 Agustus 2024.

Kadis Pariwisata Sultra Belli mengatakan, Dispar Sultra telah berkolaborasi dengan Kemenkumham Sultra sejak tahun 2021, yang diawali dengan MoU antara Sekretaris Daerah dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra. Kerjasama itu dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif.

“Dispar berkolaborasi dengan Kemenkumham Sultra melalui pengembangan SDM pelaku usaha ekonomi kreatif di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dalam bentuk pendaftaran merek dagang,” kata Belli.

Saat ini, Kemenkumham telah menggelar Workshop HKI di delapan kabupaten/kota, dan telah terfasilitasi kurang lebih 300 UMKM. Pada tahun 2024 ini, Dispar Sultra sendiri telah memfasilitasi 100 pelaku usaha untuk mendapat bantuan pendaftaran HKI atas produk mereka.

Belli menambahkan, pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif membutuhkan kerjasama dan kolaborasi lintas sektoral, sebab kepariwisataan meliputi banyak aspek dengan kewenangan dari multi stakeholder.

“Prinsipnya, Dispar Sultra akan selalu membuka dengan siapa saja yang berkeinginan membangun pariwisata. Soal dinilai positif dan mendapat apresiasi, itu hanya bonus,” tutupnya.

Selain Dispar Sultra, Kemenkumham juga memberikan penghargaan serupa kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Buton Tengah.

 

Publisher : Redaksi

Komentar