TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bekerja sama Polresta Kota Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kanwil Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa kemarin.
Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari ini difokuskan untuk melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot dalam upaya meningkatkan kesadaran ASN tentang pentingnya P4GN, serta mendorong mereka untuk aktif terlibat dalam setiap kebijakan dan program yang mendukung pemberantasan narkoba.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM Sekretariat Kota Kendari Syarifuddin dalam sambutannya mengungkapkan, setiap harinya korban penyalahgunaan narkoba merenggut antara 40 hingga 50 nyawa, sebuah angka yang mengkhawatirkan dan harus segera diatasi.
“Kejahatan narkoba ini termasuk extra ordinary crime sehingga menjadi masalah serius. Korban penyalahgunaan narkoba telah merengut 40 hingga 50 nyawa setiap harinya, rakor ini diharapkan semua komponen pemerintah untuk saling bekerjasama sama dalam perang melawan narkoba (war on drugs),” ungkapnya.
Syarifuddin menkankan, pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi yang erat, setiap individu diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di masyarakat.
Ia kembali menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini penting sehingga untuk mencegah perlu diketahui pintu-pintunya sehingga dapat mengetahui dan sadar mengenai upaya pelaku menyebarkan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Kendari Nur Adnan Aga mengungkapkan, salah satu tantangan utama dalam pemberantasan narkoba saat ini adalah penggunaan teknologi dalam transaksi narkoba, yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa perlu tatap muka.
Adnan mengungkapkan, narkoba telah menjadi masalah internasional, karena peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah atau negara.
“Narkoba sudah menjadi kasus internasional yang serius. Penyebarannya tidak lagi dibatasi oleh wilayah geografis. Melalui teknologi, jaringan narkoba internasional dapat beroperasi lintas negara dengan mudah,” ujar Adnan.
REDAKSI
Komentar