Tuntaskan Orientasi, Anggota DPRD Kendari Siap Jalankan Tugas

Sekwan DPRD Kendari
Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin.

TEGAS.CO., KENDARI – Angkatan pertama anggota DPRD Kota Kendari masa jabatan 2024-2029 selesai mengikuti orientasi selama empat hari yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Orientasi diatur dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten dan Kota.

Iklan Pemkot Baubau

Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin mengatakan, orientasi wajib diikuti anggota DPRD pasca dilantik bulan September lalu.

Adriana menjelaskan, orientasi ini dilakukan satu kali pada awal masa jabatan untuk membekali anggota DPRD terkait tugas, fungsi, dan kode etik kedewanan. Selain itu, meningkatkan integritas dan kompetensi para anggota dewan.

“Jadi orientasi ini salah satunya untuk mengenalkan kepada mereka tugas dan fungsi kedewanan, kode etiknya ada semua di dalam materi yang mereka terima pada saat orientasi,” ucapnya, Rabu (25/9/2024).

Dia menambahkan, orientasi anggota dewan difasilitasi Sekretariat DPRD Kendari tetapi penyelenggaranya adalah BPSDM Sultra namun anggarannya melekat pada Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota.

“Semua tugas sekretariat DPRD memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi dewan, jadi  bukan hanya orientasi saja. Mereka mau rapat atau mau apa tugas kami memfasilitasi. Jadi tugas sekretariat itu memfasilitasi pelaksanaan trifungsi dewan yaitu fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi legislasi,” ujarnya.

Sementara itu salah satu anggota DPRD Kendari Ishak Ismail mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan edukasi kepada dia dan teman-temannya terkait integritas, kejujuran, keikhlasan, dan kerja keras.

“Saya kira ini sangat luar biasa karena mengedukasi kita terkait masalah integritas, kejujuran, keikhlasan, dan kerja keras yang dihubungkan dengan kita sebagai anggota DPRD yang baru,” katanya.

Menurutnya hal-hal seperti ini sangat dibutuhkan anggota DPRD minimal memberikan edukasi walaupun tugas kedewanan berhubungan dengan kegiatan sehari-hari dalam bermasyarakat.

“Tapi dengan ada bimtek ini minimal membuat kita kontrol, membuat kita teringat lagi sehingga saya dan teman-teman dalam bertindak minimal ada patron-patron baru membuat kita selamat dari kasus-kasus korupsi dan hal-hal yang tidak bagus di masyarakat,” jelasnya.

Orientasi anggota DPRD Kabupaten/Kota angkatan I tahun 2024 digelar di salah hotel di Kota Kendari. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, Senin (22/9/2024) malam.

Sekda mengatakan, orientasi anggota DPRD Kabupaten/Kota merupakan kegiatan rutin setiap lima tahun sekali di awal masa jabatan, merupakan suatu proses pengenalan fungsi dan tugas dan wewenang bagi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

Orientasi ini kata Sekda, dirancang agar setiap anggota DPRD yang baru terpilih bisa memiliki pemahaman tentang ruang lingkup tugas dan wewenangnya serta juga meningkatkan wawasan kebangsaan, memiliki integritas, etika, dan moralitas.

Redaksi

 

Komentar